Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal memberikan bantahan tegas terhadap sebuah unggahan media sosial yang mengeklaim dirinya mendatangi Kedutaan Besar Singapura pada akhir pekan lalu. Menurut laporan detikcom pada Sabtu (24/10/2026), ia menilai informasi tersebut merupakan fitnah fiktif yang sengaja disebar oleh pihak tertentu.
Bantahan Kunjungan dan Keberadaan di Luar Negeri
Unggahan yang beredar luas di media sosial memperlihatkan video bagian depan pagar Kedubes Singapura dengan narasi yang menyebut Dino bersama peneliti Saiful Mujani bertamu ke rumah Duta Besar Singapura pada hari Minggu. Pesan dalam unggahan itu juga mempertanyakan apakah terdapat titipan tertentu dalam kunjungan tersebut disertai takarir berbunyi “Londo ireng is coming”.
Menanggapi hal itu, Dino menyatakan bahwa narasi tersebut sepenuhnya tidak benar dan merupakan buatan kelompok anonim. Ia menjelaskan bahwa pada hari Minggu (18/10) hingga Selasa (20/10), dirinya sedang berada di luar negeri untuk memenuhi undangan sebagai pembicara dalam konferensi perubahan iklim di Perth, Australia. Dino juga menambahkan bahwa sudah bertahun-tahun dirinya tidak pernah berkunjung ke kediaman Dubes Singapura.
Selain membantah kunjungan tersebut, Dino turut menepis kabar yang menyatakan dirinya mengadakan pertemuan dengan Saiful Mujani. Meskipun mengenal Saiful, ia mengaku tidak pernah melakukan pertemuan langsung dengannya. Dino menduga unggahan itu dirancang oleh kelompok jahat karena video yang beredar sama sekali tidak menampilkan foto dirinya.
Rencana Laporan ke Kementerian Komdigi
Atas kejadian tersebut, Dino berencana mengambil langkah hukum dan administratif guna memberikan efek jera kepada para penyebar informasi palsu di ruang digital. Ia berencana melaporkan kasus pencemaran nama baik ini secara resmi kepada Menteri Komdigi Meutya Hafid.
Dino menegaskan dirinya tidak ingin metode penyebaran disinformasi seperti itu menjadi pola baku untuk menjatuhkan pihak-pihak yang menyampaikan pendapat. Ia menilai cara-cara tersebut sangat kotor dan merugikan, sehingga memerlukan tindakan tegas dari pemerintah.
Sumber: Berita - Detikcom








