Daftar Isi
Relawan Militan Gibran 08 Nusantara merespons catatan PDI Perjuangan (PDIP) mengenai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pihak relawan menilai pernyataan PDIP yang menyebut polemik ijazah Gibran sebagai beban pemerintahan tidak mendasar dan menduga partai tersebut masih terbawa kekalahan pemilihan presiden.
Tanggapan Relawan Gibran Terhadap PDIP
Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, mengingatkan pihak PDIP agar tidak menggiring opini yang dapat menyesatkan masyarakat. Andi menjelaskan bahwa pencalonan Prabowo dan Gibran merupakan satu paket pasangan yang tidak bisa dipisahkan.
Seperti dilaporkan detikcom, Andi menyatakan bahwa kebencian PDIP terhadap Joko Widodo dan Gibran dilatarbelakangi oleh kekalahan mereka dalam kontestasi politik sebelumnya. Menurutnya, anggapan bahwa ijazah Gibran akan membebani pemerintahan Prabowo adalah penilaian yang keliru besar.
“Kita paham kalau kita bicara PDIP pasti sangat membenci Pak Jokowi dan Mas Gibran, karena kan mereka kalah dalam kontestasi pilpres kemarin. Jadi kalau dikatakan selama ini bahwa itu akan memberikan beban kepada pemerintahan Pak Prabowo, dia salah besar ini, gitu,” ujar Andi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).
Penjelasan Mengenai Dokumen Pendidikan Gibran
Andi mengungkapkan bahwa Gibran memiliki dokumen atau sertifikat berupa Advanced Diploma dari MDIS yang setara dengan A-Level atau kelulusan sekolah menengah atas sebelum melanjutkan studi strata satu di Bradford University.
Lebih lanjut, Andi menyinggung kembali pernyataan Presiden ketang-7 Joko Widodo mengenai adanya pihak penumpang gelap di balik polemik ijazah tersebut. Ia menilai perlahan-lahan pihak-pihak yang melakukan operasi politik mulai terkuak.
“Sedangkan ijazah tersebut, Mas Gibran ada, yaitu Advanced Diploma-nya ya, setingkat dengan A-Level atau tamat SMA sebelum Mas Gibran itu melanjutkan S1 Bradford University itu,” kata Andi.
“Nah, akhirnya kita bisa melihat siapa sih yang selama ini yang dikatakan cawe-cawe dalam ijazah Pak Jokowi. Pelan-pelan kan terlihat, kan Pak Jokowi mengatakan operasi politik, terus ada penumpang gelap di dalam kasus ijazah Mas Gibran. Ya sedikit demi sedikit terkuak, siapa sih di dalam dari semua itu ya,” sambungnya.
Catatan Dua Tahun Pemerintahan dari PDIP
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan catatan dua tahun pemerintahan dengan menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan wakil presiden. Hasto menyebutkan bahwa proses tersebut diwarnai intervensi kekuasaan dan ketiadaan bukti ijazah SMA.
“PDI Perjuangan juga mencatat bahwa Presiden Prabowo memiliki suatu beban. Terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang menemukan bagaimana saudara wakil presiden ternyata tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden saat itu melalui suatu proses intervensi kekuasaan,” ujar Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Sekolah PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
“Sehingga Mahkamah Konstitusi menemukan tidak adanya bukti-bukti adanya ijazah SMA,” tambahnya.
Hasto menambahkan bahwa persoalan ini berkaitan dengan aspek etika, moral, serta tanggung jawab moral seorang pejabat publik. Menurutnya, hal tersebut berimplikasi langsung terhadap legitimasi Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden dan menjadi beban bagi Presiden Prabowo Subianto.
Sumber: Berita - Detikcom








