Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan tingginya kerentanan anak terhadap paparan ideologi kekerasan di ruang digital yang kini mencapai ribuan jiwa. Kondisi tersebut didorong oleh rendahnya literasi digital serta masifnya penyebaran propaganda melalui media sosial.
Ribuan Anak Terpapar Paham Kekerasan
Tercatat sekitar 740 anak terpapar paham ideologi kekerasan pada tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 300 anak dilaporkan terpapar langsung oleh jaringan tertentu yang tersebar di 26 provinsi.
Plt Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi BNPT Irjen Wawan Ridwan mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari Densus 88 Antiteror Polri yang menunjukkan angka sebenarnya jauh lebih tinggi. Berdasarkan perbincangannya dengan intelijen Densus 88, jumlah anak yang terpapar diperkirakan telah mencapai lebih dari 4.000 orang seperti dilaporkan CNN Indonesia.
Menurut Ridwan, situasi itu harus disikapi secara serius mengingat banyak pihak seolah menganggap hal tersebut bukan masalah. Rendahnya literasi digital membuat anak-anak sangat rentan menerima berbagai informasi tanpa memeriksa kebenaran maupun memahami konteksnya secara utuh.
Berdasarkan penelitian BNPT di Sumatera Utara, internet dan media sosial menjadi saluran utama penyebar kekerasan dengan tingkat keterpaparan yang tinggi. Perubahan pola belajar anak yang kini beralih ke media sosial, video pendek, dan grup percakapan daring turut dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan propaganda, ujaran kebencian, disinformasi, intoleransi, hingga ajakan radikalisme.
Ridwan menambahkan, kerentanan ini juga diperparah oleh paparan konflik sosial serta perasaan terasing dari lingkungan sekitar. Anak yang merasa tidak didengar, tidak diterima, atau kehilangan pegangan hidup menjadi sasaran empuk bagi pesan-pesan yang menawarkan rasa memiliki tanpa dasar yang sehat.
Peran Strategis Guru dan Dunia Pendidikan
Menghadapi tantangan tersebut, BNPT memandang dunia pendidikan dan para guru sebagai garda terdepan dalam menjaga generasi muda dari paparan paham kekerasan. Ridwan mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di SMA 7 Jakarta, Sumatera Barat, serta Kalimantan Barat.
Pencegahan tidak cukup hanya berfokus pada penindakan jaringan terorisme, melainkan juga melalui penguatan literasi digital, pendampingan anak, dan penciptaan lingkungan sekolah yang inklusif. Guru diharapkan mampu membentuk karakter, menanamkan nilai kebangsaan, serta menjadi teladan dalam bersikap terhadap perbedaan dan menggunakan media sosial secara bijak.
Selain itu, guru diminta untuk menjadi pendengar yang baik serta peka terhadap perubahan perilaku siswa seperti menarik diri dari pergaulan atau memusuhi teman. Guru yang dekat dan dipercaya dinilai sebagai benteng pertama yang efektif.
BNPT juga mendorong para tenaga pendidik untuk aktif memproduksi konten positif yang mengedepankan perdamaian, toleransi, dan kebinekaan dengan bahasa yang sederhana. Konten tersebut diharapkan mampu menjadi narasi tandingan terhadap berbagai konten kebencian dan provokasi yang beredar di ruang siber.
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi XIII, Sugiat Santoso, turut mengapresiasi program literasi digital berbasis moderasi yang dijalankan oleh BNPT karena menyasar anak-anak melalui penguatan peran guru. Menurut Sugiat, tenaga pendidik memegang langkah strategis untuk memasukkan pemahaman bahaya ideologi kekerasan ke dalam proses pembelajaran.
Sugiat juga menyoroti fenomena kekerasan di kalangan pelajar seperti aksi geng motor yang kerap meresahkan masyarakat. Ia menilai kebiasaan anak menyaksikan konten kekerasan, termasuk permainan digital dan tontonan yang tidak sesuai usia tanpa pendampingan, membuat mereka terbiasa bertindak agresif saat menghadapi persoalan.
Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa tanggung jawab pencegahan tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi antara keluarga dan dunia pendidikan untuk membangun cara berpikir yang sehat serta mengajarkan penyelesaian konflik tanpa kekerasan.








