Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan razia gabungan di sejumlah kelab malam di wilayah Jakarta Timur hingga Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan 2. Operasi yang melibatkan ratusan personel ini berlangsung sejak Sabtu (17/10) hingga Minggu (18/10).
Pelaksanaan Razia Gabungan
Kegiatan penertiban ini dikerahkan dengan kekuatan 462 personel gabungan. Operasi dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi.
Kanit Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, menjabarkan bahwa tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir target sasaran di kawasan Jakarta Timur serta PIK 1 dan 2 seperti dilaporkan CNN Indonesia.
Hasil Tes Urine dan Barang Bukti
Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas mengamankan total sembilan orang pengunjung yang terbukti positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine. Mereka terdeteksi menggunakan zat etomidate serta amfetamin atau sabu.
“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Ivan dalam keterangan tertulis.
Selain mengamankan sembilan orang, petugas juga menemukan barang bukti yang diduga berisi cairan etomidate dalam bentuk *cartridge pods* atau rokok elektrik.
“Berupa vape atau cartridge vape yang memang terindikasi cairan etomidate. Ini kita coba pastikan bahwa cairan tersebut mengandung etomidate di laboratorium,” jelas Ivan.
Pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil asesmen dari BNN terhadap sembilan orang tersebut. Pemeriksaan lanjutan ini akan menentukan langkah hukum berikutnya serta memastikan keterkaitan mereka dengan jaringan peredaran gelap narkotika.
“Apabila hasil asesmen dari BNN yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tutup Ivan.








