Direktorat Jenderal Imigrasi mengonfirmasi pergerakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid yang bepergian ke Singapura dan Malaysia. Perjalanan tersebut terpantau berlangsung melintasi jalur laut melalui Batam, Kepulauan Riau.
Rute Perjalanan dan Penjelasan Imigrasi
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan bahwa pergerakan Nusron ke Singapura terdeteksi pada pekan lalu melalui Pelabuhan Batam. Setelah singgah di Singapura, Nusron melanjutkan perjalanan ke Malaysia untuk menghadiri agenda kedinasan dengan didampingi beberapa petugas.
Hendarsam menjelaskan pihak Imigrasi belum menerima kabar terkini mengenai keberadaan Nusron apakah sudah kembali ke Indonesia atau belum. Selain itu, Ditjen Imigrasi menegaskan belum ada permohonan pencegahan ke luar negeri atau pencekalan yang diajukan oleh lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai pelaksana teknis, kata Hendarsam saat ditemui di Jakarta pada Selasa (20/10), Imigrasi hanya bertugas menjalankan permintaan resmi dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum. Hingga saat ini, permintaan pencekalan tersebut belum diterima.
Dugaan MAKI dan Sikap KPK
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga kepergian Nusron ke luar negeri bertujuan menghindari pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Kamis (15/10). Menurut catatan MAKI, Nusron bertolak dari Jakarta menuju Batam pada Rabu (14/10), lalu menyeberang ke Singapura menggunakan kapal laut sebelum berlanjut ke Johor Bahru, Malaysia.
Sementara itu, KPK mencatat Nusron telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik sedang mempertimbangkan langkah lanjutan yang diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan efektif. Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yang sejauh ini telah menjerat delapan orang sebagai tersangka.








