Nasional

Waka Komisi III Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Waka Komisi III Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas respons cepat dalam menangani aduan terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran. Tindakan pencopotan terhadap Kapolres Sukoharjo dinilai sebagai bukti keseriusan institusi kepolisian dalam menanggapi keresahan publik.

Apresiasi Pengawasan Internal dan Empati pada Santri

Menurut Rano, tindakan tegas tersebut menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal di tubuh Polri berfungsi dengan baik serta mendapat pengawasan langsung dari jajaran pimpinan. Ia mendorong dilakukannya investigasi yang transparan dan menyeluruh guna mendudukkan persoalan sesuai dengan fakta sebenarnya.

“Kita harus memiliki empati kepada para santri dan keluarga mereka. Pesantren adalah tempat mereka belajar, beribadah, dan tumbuh. Ketika muncul keluhan bahwa mereka merasa takut di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, negara wajib hadir untuk memulihkan rasa aman itu. Pastikan mereka memperoleh pendampingan yang dibutuhkan dan dapat kembali belajar dengan tenang,” tegas Rano, seperti dilaporkan detikcom pada Senin (2/11/2026).

Sebagai kader PKB, Rano menyatakan bahwa dunia pesantren memiliki ikatan historis yang erat dengan partainya. Perlindungan terhadap hak-hak santri menjadi prioritas yang senantiasa dikawal dalam setiap pelaksanaan tugas kenegaraan dan penegakan hukum.

Permintaan Kunjungan ke Pesantren dan Mutasi Jabatan

Lebih lanjut, Rano menyarankan agar jajaran kepolisian aktif mendatangi pondok pesantren pascainsiden tersebut untuk menjalin komunikasi langsung dengan para kiai, pengasuh, serta para santri. Langkah silaturahmi ini dianggap penting untuk menampung masukan serta memulihkan suasana psikologis para santri.

Keputusan mutasi tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2463/XI/KEP./2026 yang diterbitkan pada Senin, 2 November 2026. Melalui surat telegram itu, AKBP Andhika Dharma Sena dipindahkan sebagai Perwira Menengah Stamaops Polri, sementara jabatan Kapolres Sukoharjo kini dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *