Kriminal

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Manado, Tangkap 4 Tersangka

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Manado, Tangkap 4 Tersangka

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara menggerebek sejumlah lokasi di Manado yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Dari operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti ratusan paket sabu.

Operasi Gabungan dan Penangkapan Tersangka

Operasi penggerebekan ini dilaksanakan melalui operasi gabungan pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 20.30 Wita. Sebanyak 20 personel gabungan dikerahkan, yang terdiri dari 12 personel Ditresnarkoba Polda Sulut dan delapan personel Direktorat Samapta Polda Sulut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Yandri Makaminan mengatakan, empat orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FM (25), DY (22), JJ (21), dan ND (22). Mereka diketahui berasal dari sejumlah kelurahan di wilayah Kota Manado.

Barang Bukti dan Langkah Selanjutnya

Dalam penggerebekan itu, aparat kepolisian menyita 111 paket sabu dengan total berat 51 gram. Paket-paket narkotika golongan I tersebut dikemas menggunakan plastik dengan warna yang berbeda-beda.

Yandri menjelaskan, dari total 111 paket tersebut, sebanyak 15 paket diisi di dalam plastik warna ungu, 15 paket di dalam plastik warna cream, dan 80 paket lainnya berada di dalam plastik bening. Selain sabu, polisi turut mengamankan empat unit telepon genggam serta satu tas selempang berwarna putih.

Polda Sulut akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini serta menggelar perkara untuk mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba tersebut.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *