Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi potensi kemacetan akibat aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10).
Imbauan Hindari Kawasan Istana Negara
Informasi terkait rencana pengaturan arus lalu lintas tersebut turut disebarluaskan melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah menyarankan para pengguna jalan agar menjauhi area sekitar Istana Negara demi menghindari kepadatan kendaraan.
“Sehubungan dengan adanya kegiatan aksi penyampaian pendapat di sekitar kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu dan rute perjalanan, serta menghindari kawasan tersebut apabila tidak memilik kepentingan,” kata Firman kepada wartawan, Senin (19/10).
Firman juga meminta masyarakat yang harus bepergian agar memanfaatkan jalur-jalur alternatif lain. Pengendara diingatkan untuk senantiasa memperhatikan waktu perjalanan serta mematuhi segala instruksi dari aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
“Diimbau untuk menggunakan rute alternatif lain, mengatur waktu perjalanan dan ikuti petunjuk serta arahan petugas di lapangan,” ujar dia.
Pemberlakuan Rekayasa Bersifat Situasional
Berkaitan dengan penutupan atau pengalihan arus, Firman menyatakan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi unjuk rasa bersifat situasional. Kebijakan tersebut akan bergantung sepenuhnya pada dinamika situasi serta kondisi riil di lapangan.
“Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan. Pengguna jalan diharapkan tetap tertib, mengikuti arahan petugas, dan menanyakan informasi jalur alternatif kepada petugas di lapangan,” tutur Firman.








