Politik

PDIP Pecat Bupati Klaten Hamenang usai Jadi Tersangka KPK

PDIP Pecat Bupati Klaten Hamenang usai Jadi Tersangka KPK

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memberhentikan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dari status keanggotaan partai. Pemecatan ini dilakukan setelah Hamenang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemecatan Langsung dan Peringatan Dini

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa surat pemberhentian terhadap Hamenang telah diterbitkan pada Senin (19/10). Keputusan tersebut diambil segera setelah sang kepala daerah tersangkut kasus hukum.

Menurut Komar, langkah tegas berupa pemecatan tersebut merupakan instruksi langsung dari ketua umum partai. Ia menegaskan partainya tidak memberikan toleransi bagi kader yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Sebelum penetapan tersangka ini, Komar menyebutkan bahwa pihaknya telah memanggil Hamenang untuk menyampaikan peringatan keras. Peringatan itu diberikan beberapa bulan sebelumnya menyusul adanya indikasi yang terpantau oleh partai.

Kasus Dugaan Suap dan Penahanan Tersangka

Hamenang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan suap, gratifikasi, serta pungutan upah.

Selain Hamenang, lembaga antirasuah juga menetapkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi serta pihak swasta bernama Amin Wahyu Utomo sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Seluruh tersangka kini telah menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 16 Oktober hingga November 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *