Tim gabungan mengevakuasi sepasang induk dan bayi orang utan dari area kebakaran hutan dan lahan di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Jumat (23/10) dini hari.
Kondisi Induk Terlilit Jerat Babi
Induk orang utan berusia sekitar 25 tahun yang dinamai Gadis ditemukan bertahan menjaga anaknya, Garis, yang baru berumur sepuluh bulan. Saat diselamatkan, pergelangan tangan kiri dan kanan Gadis mengalami luka parah akibat lilitan tali jerat yang biasa digunakan warga untuk menangkap babi. Tim medis hewan langsung memotong jerat tersebut dan memberikan penanganan di lokasi kejadian.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit mencatat kedua satwa ini menjadi individu kelima dan keenam yang berhasil diselamatkan dari Kabupaten Kotawaringin Timur sepanjang masa tanggap darurat bencana karhutla.
Kronologi Penyelamatan Satwa
Petugas BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, menjelaskan bahwa kabar kemunculan satwa tersebut awalnya diperoleh dari seorang aktivis lingkungan bernama Awil pada Kamis (22/10) sore. Upaya pelacakan sebenarnya telah berlangsung sejak observasi pada 12 Oktober lalu, tetapi keberadaan kedua satwa baru terkonfirmasi setelah berkoordinasi dengan seorang warga setempat bernama Karyadi.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Wildlife Rescue Unit Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Kalteng bersama Orangutan Foundation International bergerak dari Pangkalan Bun menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 01.00 WIB. Operasi evakuasi turut dibantu oleh aktivis lingkungan serta personel Polda Kalteng dan Polres Kotim, dengan disaksikan Direktur Polisi Satwa Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto.
Kobaran api dilaporkan membakar sejumlah lahan di kawasan tersebut hingga merembet ke sebagian perkebunan karet milik warga. Menyempitnya habitat akibat kebakaran hutan memaksa satwa liar berlindung ke petak kebun yang tersisa sehingga meningkatkan potensi interaksi dengan masyarakat sekitar yang sedang menjaga ladang mereka.
Rombongan penanganan satwa meninggalkan tempat evakuasi menuju Pangkalan Bun sekitar pukul 03.00 WIB. BKSDA mengingatkan masyarakat agar tidak berusaha menangkap atau menangani satwa liar yang dilindungi secara mandiri dan meminta warga segera melapor kepada petugas jika menemukan satwa seperti orang utan maupun beruang madu di sekitar pemukiman.








