Hukum & Kriminal

Komisi III DPR Puji Penggagalan 1,16 Ton Narkoba

Komisi III DPR Puji Penggagalan 1,16 Ton Narkoba

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengapresiasi keberhasilan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan tim gabungan dalam menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin di wilayah perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Langkah ini dinilai sebagai wujud konkret komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Sinergi Antarlembaga dan Penyelamatan Generasi Muda

Dalam keterangannya pada Sabtu (24/10/2026), Dede memandang pengungkapan narkotika berjumlah fantastis tersebut selaras dengan janji yang disampaikan Kapolri ketika menjalani uji kelayakan bersama Komisi III DPR RI. Menurut politikus PDI Perjuangan ini, penindakan terhadap sindikat berskala besar menuntut sinergi dan kolaborasi lintas instansi penegak hukum secara berkelanjutan.

Operasi bersama itu memadukan kekuatan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara. Dede menilai keterlibatan kepolisian di lapangan sangat esensial guna membentengi anak-anak dari ancaman zat berbahaya, di samping mematikan sistem pendanaan, menghalau jalur distribusi, dan membatasi ruang gerak sindikat.

Ia turut mendorong kepolisian untuk mengusut perkara tersebut sampai ke akar-akarnya, termasuk memburu dalang intelektual di balik peredaran barang haram tersebut. “Kami di Komisi III DPR mendukung Kapolri untuk terus membongkar peredaran narkoba di Tanah Air. Aparat harus mampu mengikuti perubahan modus sindikat dan menangkap pengendali peredaran narkotika,” tegas Dede.

Pencegatan Kapal dan Penyitaan 58 Karung Ketamin

Operasi terpadu tersebut sebelumnya berhasil mencegat penyelundupan ketamin HCL yang dibawa menggunakan kapal MT Global 168 di kawasan perairan Tanjung Balai Asahan. Dalam penyergapan ini, petugas meringkus delapan orang kru kapal, yang mencakup tujuh warga negara Indonesia serta seorang warga negara Taiwan.

“Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168,” kata Jenderal Suyudi.

Berdasarkan taksiran dari volume barang bukti yang disita, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diperhitungkan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan ketamin.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *