Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai penindakan Kepolisian Republik Indonesia yang menggagalkan upaya penyelundupan 1,1 ton ketamin ke Indonesia telah menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya narkotika. Ia menyatakan bahwa penggunaan narkoba berdampak sangat buruk terhadap kreativitas para pemuda dan pemudi di tanah air.
Pernyataan DPR dan Keprihatinan
Menurut Dasco, seluruh pihak wajib berikhtiar untuk memerangi ancaman yang dapat merusak generasi muda tersebut karena penyalahgunaan narkotika membuat kreativitas anak-anak sangat berkurang. Hal tersebut disampaikannya pada Minggu (25/10/2026).
Dasco juga mengungkapkan keprihatinannya karena barang haram tersebut diduga berasal dari wilayah Malaysia untuk disebarkan di Indonesia. Berdasarkan data dari kepolisian yang diterimanya, kapal pembawa ketamin tersebut adalah MT Global 168 milik PT Makmur Merin Petroleum yang beralamat di Johor Bahru, Malaysia.
Ia menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta tim gabungan termasuk Badan Narkotika Nasional, serta mendukung penuh langkah pemberantasan narkoba di Indonesia.
Penggagalan Penyelundupan di Sumatera Utara
Sebelumnya, Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamin HCL seberat 1,16 ton yang diangkut menggunakan Kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Operasi gabungan ini melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa petugas menangkap delapan awak kapal yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan. Pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin berdasarkan estimasi barang bukti yang diamankan.
Dalam penggeledahan tersebut, aparat mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, beserta alat komunikasi dan kapal MT Global 168.
Sumber: Berita - Detikcom








