Hukum & Kriminal

Boboho Ungkap Percakapan dengan Febrie Usai Terima Uang

Boboho Ungkap Percakapan dengan Febrie Usai Terima Uang

Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho mengungkapkan percakapannya dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah usai penyerahan uang dari pengusaha Tan Kian. Ferry menyebut Febrie sempat menanyakan apakah dirinya telah mendapatkan bagian dari uang tersebut.

Keterangan Saksi di Persidangan

Pernyataan itu disampaikan Ferry saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Adriansyah. Persidangan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (2/11/2026).

Ferry menjelaskan bahwa Tan Kian memberikan uang sebesar Rp 55 miliar dalam tiga tahap penyerahan. Ia mengaku mengambil Rp 5 miliar untuk dirinya sendiri dan memberikan sisa uang sebesar Rp 50 miliar kepada Nurman Herin atas instruksi Febrie.

Saat majelis hakim mencecar mengenai pengetahuan Febrie terkait pengambilan bagian tersebut, Ferry menyatakan bahwa awalnya Febrie tidak pernah mengizinkan atau menyatakan bahwa ia boleh mengambil keuntungan. Ferry juga menyebut Febrie tidak mengetahui bahwa ia mengambil bagian Rp 5 miliar dari total dana yang diserahkan Tan Kian.

Kendati demikian, Ferry menuturkan bahwa Febrie sempat melontarkan pertanyaan kepadanya setelah seluruh proses penyerahan uang selesai. Febrie bertanya, “Kau sudah dapat?” yang kemudian dijawab oleh Ferry bahwa ia sudah mendapatkannya dari Tan Kian.

Dakwaan Kasus Pemerasan dan TPPU

Dalam perkara ini, Febrie Adriansyah didakwa melakukan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian senilai Rp 55 miliar yang dilakukan melalui perantara Ferry Yanto Hongkiriwang. Jaksa juga mendakwa Febrie bersama pihak lainnya melakukan tindak pidana pencucian uang dengan total mencapai Rp 346.743.821.282 dan USD 440.990 atau sekitar Rp 7,9 miliar.

Febrie disebut menyembunyikan asal-usul uang haram tersebut dengan cara membelanjakannya untuk berbagai bentuk aset. Jaksa turut memaparkan isi dari tiga brankas yang dibuka selama tahap penyidikan, yang di antaranya berisi emas seberat 74 kilogram, serta tindakan pembelian kafe tempat mereka biasa berkumpul bersama Don Ritto sebagai bagian dari upaya pencucian uang.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *