Kriminal

Dua Pelaku Pencurian di KOCI Padel House Milik Coach Justin Ditangkap

Dua Pelaku Pencurian di KOCI Padel House Milik Coach Justin Ditangkap

Kepolisian menangkap dua tersangka berinisial IA alias B dan SR yang terlibat dalam kasus pencurian di KOCI Padel House, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Jakarta Selatan. Lapangan padel tersebut diketahui milik mantan pelatih Timnas Futsal Indonesia, Justinus Lhaksana alias Coach Justin.

Penangkapan dan Peran Tersangka

Perkara tersebut ditangani oleh Unit 3 Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kedua tersangka diringkus pada Senin (26/10/2026) di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 27 Oktober 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pencurian di lokasi milik PT Solid Sigma Indonesia itu terjadi pada Kamis (8/10/2026) dan dilaporkan oleh seseorang berinisial BAW. Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 12 juta.

“Barang-barang yang diambil merupakan milik PT Solid Sigma Indonesia, sedangkan laporan dibuat oleh B.A.W. Kerugian dalam peristiwa tersebut diperkirakan sekitar Rp 12 juta,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

Budi memaparkan, tersangka IA alias B berperan merusak kunci pintu untuk masuk ke dalam area dan mengambil sejumlah barang. Barang elektronik hasil curian tersebut kemudian dijual melalui media sosial Facebook menggunakan sistem cash on delivery (COD). Sementara itu, tersangka SR berperan mengajak serta merencanakan pencurian, menyiapkan alat berupa tang untuk merusak kunci, dan mengawasi situasi di luar lokasi.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, peralatan yang diduga dipakai untuk beraksi, telepon genggam, pakaian, serta dua helm di mana salah satunya merupakan milik korban. Sejumlah barang elektronik seperti laptop, beberapa ponsel, dan tablet telah dijual dan masih dalam penelusuran pihak kepolisian.

“Berdasarkan keterangan para tersangka, uang hasil penjualan telah digunakan,” kata Budi.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi menyampaikan bahwa aksi yang terjadi pada Kamis (8/10/2026) dini hari tersebut terekam kamera pengawas. Pelaku membawa kabur perangkat elektronik, topi, serta helm.

“Barang yang telah diambil pelaku berupa barang-barang elektronik dan juga topi serta helm, dimana perbuatan pelaku terekam kamera CCTV,” ucap Joko di Jakarta, Sabtu (10/10/2026), seperti dilaporkan Antara.

Saat ini, penyidik kepolisian masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan pihak penuntut umum guna melanjutkan proses hukum.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *