Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan keprihatinannya atas kabar seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan tewas dalam pertempuran di Ukraina setelah bergabung dengan militer Rusia. DPR mendorong pemerintah segera mengusut tuntas kebenaran kabar tersebut dan memverifikasi proses perekrutannya.
Dorongan DPR untuk Usut Dugaan Perdagangan Orang
Dave mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang berkaitan dengan militer di wilayah konflik. Ia menilai aktivitas semacam itu mengandung risiko keselamatan yang sangat tinggi.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas militer di wilayah konflik, memiliki risiko keselamatan yang sangat serius,” kata Dave kepada detikcom, Minggu (1/11/2026).
Selain meminta verifikasi identitas, Dave mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow menelusuri potensi tindak pidana dalam kasus ini. “Kita juga perlu memastikan apakah terdapat unsur penipuan, eksploitasi, atau tindak pidana perdagangan orang dalam proses perekrutannya.” ucapnya.
Dave juga menekankan pentingnya pendampingan bagi keluarga korban, mulai dari pemberian bantuan konsuler hingga fasilitasi pemulangan jenazah jika memungkinkan. Menurutnya, penanganan perkara harus menyesuaikan hasil verifikasi di lapangan demi menjaga keselamatan warga negara sekaligus menghormati hukum yang berlaku.
Langkah Diplomatik Kemlu RI kepada Pemerintah Rusia
Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya menyatakan tengah mendalami informasi terkait tewasnya WNI bernama Muhammad Taufiq dalam dinas militer Rusia. Pihak KBRI Moskow telah bergerak melakukan pendalaman status dan identitas korban dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi serta meminta masyarakat tidak berspekulasi.
Juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menjelaskan kepada detikcom bahwa pemerintah Indonesia telah mengambil langkah diplomasi resmi kepada pihak Rusia. Langkah ini dilakukan untuk mencegah ada warga Indonesia yang masuk ke dalam jejaring militer negara tersebut.
“Pemerintah RI telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujar Yvonne.
Yvonne menambahkan bahwa pemerintah Indonesia mendesak agar Indonesia secara resmi dimasukkan ke dalam daftar negara yang warganya dikecualikan dari segala jalur perekrutan militer Rusia secara efektif dan segera.
Sumber: Berita - Detikcom








