Hukum & Kriminal

Wakapolda Jateng Temui Tokoh Agama Bahas Penggeledahan Ponpes

Wakapolda Jateng Temui Tokoh Agama Bahas Penggeledahan Ponpes

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Andi Herindra Rahmawan menemui sejumlah tokoh agama untuk menjelaskan penggeledahan di pondok pesantren terkait penyidikan kasus perusakan dan pembakaran warung di Kabupaten Sukoharjo. Pertemuan ini sekaligus menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan dari pihak pesantren.

Pertemuan dengan Pimpinan Pesantren

Brigjen Andi melakukan pertemuan dengan para tokoh agama yang meliputi pemilik Pondok Pesantren Al-Mukmin ustaz Abu Bakar Ba’asyir, Ketua Yayasan Al-Mukmin Ngruki ustaz Yahya Abdurrahman, serta putra ustaz Abu Bakar Ba’asyir yakni ustaz Abdurochim Ba’asyir alias Ustaz Iim. Hadir pula Mudir Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki ustaz Munir, Ketua Pembina Yayasan ustaz Taufik Usman, serta Wakil Pembina Yayasan ustaz Muyazin seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Pertemuan tersebut dilangsungkan menyusul langkah penyidik kepolisian yang menggeledah dua pondok pesantren di wilayah Karanganyar dan Sukoharjo pada Selasa (27/10). Penggeledahan itu merupakan rangkaian penyidikan atas kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, serta upaya mencari buronan berinisial I yang diduga bersembunyi di lokasi tersebut.

Komitmen Penegakan Hukum dan Evaluasi

Menurut Andi, langkah penyidik Polda Jateng merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang didasarkan pada bukti serta ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga memahami adanya keluhan dari pesantren mengenai pelaksanaan penggeledahan yang berdampak kepada para santri dan keluarga.

“Pertemuan ini merupakan kesempatan untuk menjalin komunikasi dan mendengar aspirasi. Kami tidak datang untuk meminta siapa pun membenarkan tindakan kepolisian atau menghentikan penyampaian keluhan. Pertemuan ini juga tidak menentukan hasil penyidikan maupun pemeriksaan yang sedang berjalan,” ujar Andi dalam keterangan resmi, Sabtu (31/10).

Ia menegaskan bahwa setiap dugaan ketidaksesuaian prosedur di lapangan akan diperiksa secara objektif dan profesional oleh Divisi Propam. Polda Jateng juga memastikan bahwa siapa pun yang tidak terbukti terlibat dalam perkara tidak boleh mendapatkan stigma negatif ataupun dirugikan nama baiknya.

Pengurus Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin Ngruki, Abdurrahim Al Basyir, menyampaikan apresiasi atas langkah kepolisian yang proaktif menemui para ulama untuk membangun komunikasi yang baik.

“Ini merupakan sebuah kegiatan komunikasi yang baik. Ini pastinya bukan karena peristiwa [penggeledahan] ini saja, tapi karena kebetulan peristiwanya berdekatan. Yang jelas kita semua ingin kebaikan untuk semuanya, tapi kadang-kadang ada kesalahan di lapangan yang tidak diinginkan semua pihak,” kata Abdurrahim.

Polda Jateng turut mengimbau masyarakat agar menjaga suasana yang kondusif, tidak mudah percaya, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait penanganan perkara tersebut.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *