Ekonomi

Sampoerna Terapkan Prinsip 3R untuk Kelola Limbah Produksi

Sampoerna Terapkan Prinsip 3R untuk Kelola Limbah Produksi

PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) mengoptimalkan pengelolaan limbah di seluruh kegiatan produksinya guna menjaga keberlanjutan lingkungan. Berkat upaya tersebut, perusahaan berhasil mempertahankan tingkat pemulihan limbah non-bahan berbahaya dan beracun (non-B3) sebesar 99 persen seperti dilaporkan detikcom.

Pengelolaan Limbah Berkelanjutan

Perusahaan berupaya menekan timbunan limbah sekaligus mengurangi jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui berbagai langkah strategis. Langkah ini mencakup pengurangan timbunan limbah, peningkatan pemanfaatan material, hingga pengelolaan limbah secara bertanggung jawab sesuai karakteristik masing-masing.

Pendekatan tersebut membuat sisa material dari kegiatan produksi dapat dikelola secara lebih optimal. Sampoerna mengedepankan prinsip *reduce*, *reuse*, dan *recycle* (3R) dalam operasionalnya untuk mendorong efisiensi penggunaan material.

Penerapan Prinsip 3R

Penerapan prinsip 3R memotivasi perusahaan untuk menekan penggunaan material, memanfaatkan kembali bahan yang masih layak pakai, serta mendaur ulang limbah agar memiliki nilai guna kembali. Melalui serangkaian langkah ini, Sampoerna memperkuat pemanfaatan kembali sisa material dari proses produksi maupun distribusi.

Seluruh rangkaian upaya tersebut diharapkan mampu menekan jumlah limbah yang terbuang ke TPA secara signifikan. Pada saat yang sama, langkah ini juga mendukung perwujudan tata kelola lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *