Daftar Isi
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto yang juga merupakan ayah dari Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati resmi dimutasi dari jabatannya di jajaran Polda Jawa Timur. Langkah pencopotan tersebut dilakukan karena Edy sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Mutasi dalam Rangka Pemeriksaan
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026. Di dalam surat itu, Edy yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jatim ditarik menjadi perwira menengah di direktorat yang sama.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast membenarkan pergeseran posisi tersebut dan menyatakan mutasi dilakukan secara khusus untuk kepentingan pemeriksaan, seperti dilaporkan CNN Indonesia.
“Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut, yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan,” ujar Jules, Jumat (30/10).
Polda Jatim Belum Ungkap Detail Dugaan Pelanggaran
Polda Jatim belum membeberkan secara rinci dugaan pelanggaran yang menyebabkan Edy harus diperiksa oleh Propam Polri. Menurut Jules, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan substansi masalah karena proses pemeriksaan ditangani langsung oleh pihak Mabes Polri.
“Namun, terkait materi maupun substansi pemeriksaan, termasuk apakah berkaitan dengan dugaan perkara tertentu sebagaimana yang ditanyakan, kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan tersebut tidak dilakukan oleh Polda Jawa Timur,” kata Jules.
Selain itu, Polda Jatim menegaskan instansinya belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran sebelum seluruh rangkaian proses pemeriksaan terhadap Edy selesai sepenuhnya.
“Oleh karena itu, Polda Jatim tidak dalam posisi untuk menyampaikan ataupun menyimpulkan materi maupun hasil pemeriksaan,” tegas Jules.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa Edy dikabarkan diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Edy diduga terlibat serta menjadi pembina sebuah organisasi kemasyarakatan dan dituding membekingi praktik premanisme kelompok tersebut.
“Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan untuk penjelasan lebih lanjut mengenai substansi maupun hasilnya tentunya menjadi kewenangan pihak yang melakukan pemeriksaan,” ucap Jules mengakhiri.








