Hukum & Kriminal

KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi PT Djarum di Kudus

KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi PT Djarum di Kudus

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di enam entitas usaha yang terafiliasi dengan PT Djarum di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (29/10). Tindakan tersebut dilakukan guna mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan negara di sektor cukai.

Penyitaan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan dari penanganan perkara yang sedang berjalan di wilayah Kudus. “Hari Kamis (29/10), Penyidik masih terus melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Kudus. Kali ini, objek penggeledahannya di enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum,” kata Budi, Jumat (30/10).

Dari penggeledahan maraton tersebut, penyidik menyita sejumlah berkas dokumen serta barang bukti elektronik yang ditengarai berkaitan dengan perkara korupsi ini. Budi menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang didapatkan akan dianalisis dan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah

Mengenai dampak finansial dari perkara ini, KPK menaksir potensi kerugian keuangan negara berada pada angka yang sangat besar. “Untuk hitungan awal di angka triliunan (kerugian negara),” ujar Budi, Kamis (29/10) malam.

Meskipun demikian, KPK belum memerinci rentang waktu atau tempus terjadinya dugaan kecurangan pada sektor penerimaan cukai tersebut. Budi menyatakan bahwa penanganan perkara akan menarik penelusuran ke kurun waktu beberapa tahun sebelumnya.

“Untuk tempus-nya nanti kami update, ya. Jadi memang ini akan ditarik mundur ya untuk beberapa tahun ke belakang. Nanti kita akan melihat dugaan praktik penyimpangan dalam cukai ini sejak kapan dilakukan,” tutur Budi.

Sebelum mendatangi enam perusahaan afiliasi tersebut, penyidik KPK telah terlebih dahulu menggeledah Kantor Pusat PT Djarum serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus.

Menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK di kantor pusatnya, Corporate Communication Senior Manager Group Djarum Budi Darmawan menegaskan komitmen perusahaan untuk mengikuti seluruh proses hukum. “Kami menghormati dan menaati hukum,” kata Budi Darmawan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *