Isu pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengemuka menyusul pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti kepemilikan ijazah SMA atau sederajat selama persidangan. Pascaputusan tersebut, barisan pemohon perkara di MK melancarkan gerilya ke partai politik di DPR untuk mendorong langkah pemakzulan.
Sikap PKS dan Respons Fraksi DPR
Advokat Denny Indrayana bersama perwakilan pemohon mendatangi kantor Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Kamis (29/10). Denny berharap PKS dapat mengambil peran sebagai inisiator proses pemakzulan Gibran di parlemen. Selain PKS, ia mengaku telah mengirimkan surat audiensi kepada fraksi-fraksi lain di DPR meski belum mendapatkan respons. Denny juga mengungkapkan telah menjalin komunikasi tertutup dengan petinggi PDIP yang disebutnya tengah mengkaji putusan MK secara internal. Namun, seperti dilaporkan CNN Indonesia, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan sejumlah politikus PDIP belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Merespons kedatangan pemohon, Ketua Badan Legislasi Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS Zainudin Paru menegaskan partainya serius menindaklanjuti putusan MK demi menjaga marwah bangsa. PKS juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menjalankan tugas pemerintahan tanpa beban. Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menambahkan bahwa Presiden PKS Al Muzammil Yusuf telah menginstruksikan Fraksi PKS di DPR untuk berkomunikasi dengan fraksi lain guna menjajaki pandangan mereka.
Di samping wacana pemakzulan, usul pembentukan panitia khusus (pansus) di Komisi II DPR turut digulirkan oleh anggota Fraksi PKB Eka Widodo. Kendati demikian, sikap fraksi lain masih cenderung menanti. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf menyebut belum ada arahan dari pimpinan partainya. Senada, anggota Komisi II dari Fraksi Golkar Ahmad Irawan menyampaikan belum ada pengajuan pansus secara resmi, walau partainya terbuka untuk berdiskusi dengan fraksi lain. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menyatakan masih mengumpulkan pendapat dari pengurus daerah.
“Kita sedang mengumpulkan pendapat-pendapat dari DPW, lalu kita akan diskusikan ditingkat pusat,” kata Hermawi.
Gugatan Ijazah Jokowi dan Tanggapan Resmi
Polemik keabsahan dokumen pendidikan ini juga meluas hingga menyasar mantan Presiden Joko Widodo. Bonatua Silalahi, yang juga menjadi pemohon dalam perkara ijazah Gibran, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait legalisasi ijazah Jokowi sejak pencalonan Wali Kota Surakarta hingga Pemilihan Presiden. Perkara tersebut menggugat KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Kota Surakarta, Bawaslu RI, Bawaslu DKI Jakarta, Bawaslu Kota Surakarta, mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Muhammad Na’iem dan Budiadi, serta Rektor UGM, dengan agenda putusan sela pada 11 November mendatang. Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Februari lalu telah menetapkan bahwa salinan ijazah Jokowi untuk Pilpres 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Menanggapi sorotan publik yang mengarah kepada keluarganya, Jokowi menilai terdapat pergerakan politik di balik polemik ijazah yang dihadapi dirinya dan Gibran. Saat memberikan keterangan di kediamannya di Solo pada Jumat (16/10), Jokowi menuding ada pihak yang sengaja memanfaatkan situasi untuk merusak reputasi politiknya.
“Kan sudah saya sampaikan sejak awal ini ada operasi politik kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi, jadi ramai lagi,” kata Jokowi.








