Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan bahwa permintaan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar Indonesia keluar dari Board of Peace patut dipertimbangkan. Board of Peace sendiri merupakan Dewan Perdamaian untuk Jalur Gaza, Palestina, yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Pertimbangan Kepentingan Nasional
Dave menyampaikan bahwa Indonesia memegang komitmen terhadap Piagam PBB, sehingga pandangan dari lembaga internasional tersebut patut untuk diperhatikan. Menurutnya, keputusan akhir mengenai kelanjutan keanggotaan Indonesia berada sepenuhnya di tangan Presiden Prabowo Subianto dengan berlandaskan pada kepentingan nasional serta prinsip politik luar negeri bebas aktif.
“Indonesia berkomitmen pada Piagam PBB, sehingga pandangan lembaga tersebut patut dipertimbangkan,” ujar Dave saat dikonfirmasi, Kamis (29/10), seperti dilaporkan CNN Indonesia.
Pemerintah sebelumnya telah menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia di dalam forum tersebut bertujuan untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina sekaligus melindungi rakyatnya. Meskipun demikian, apabila tujuan utama tersebut sudah tidak lagi sejalan, Presiden dipastikan siap menarik diri.
“Presiden juga menyatakan Indonesia siap keluar jika forum ini tidak lagi sejalan dengan tujuan tersebut atau bertentangan dengan kepentingan nasional,” kata Dave seperti dikutip CNN Indonesia.
Evaluasi dan Pengiriman Personel TNI
Komisi I DPR, kata Dave, siap memberikan dukungan penuh apabila Indonesia harus keluar dari forum tersebut, sembari menjalankan evaluasi secara berkelanjutan guna mengukur manfaat nyata bagi Palestina dan perdamaian dunia. Selain itu, Komisi I turut mencermati sejumlah aspek penting sebelum bergabung, meliputi konsistensi prinsip bebas aktif, mandat forum yang jelas, hingga keselamatan personel yang bertugas.
“Aspek-aspek ini akan dibahas bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan, termasuk manfaat keanggotaan bagi Palestina, kesesuaiannya dengan hukum internasional, serta langkah yang dapat diambil jika situasi berubah,” ucap Dave kepada CNN Indonesia.
Terkait rencana pengiriman personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Jalur Gaza untuk bergabung dalam International Security Force (ISF) di bawah naungan Board of Peace, Dave menegaskan bahwa langkah tersebut wajib berpedoman pada undang-undang yang berlaku. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo berencana mengirimkan 8.000 personel.
“Pengiriman personel TNI harus tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan, termasuk mekanisme konsultasi dengan DPR,” kata Dave.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI melalui Yvonne Mewengkang menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia di dalam dewan tersebut dimaksudkan agar kepentingan serta aspirasi rakyat Palestina tetap menjadi prioritas utama dalam rencana rekonstruksi Jalur Gaza. Kendati demikian, pemerintah saat ini masih menangguhkan pembahasan mengenai Board of Peace beserta rencana pengiriman pasukan TNI ke Jalur Gaza dengan memerhatikan perkembangan situasi serta dinamika di Timur Tengah yang terus bergerak dinamis.








