Nasional

Cara Kepala BGN Sudaryono Perketat Standar Dapur MBG

Cara Kepala BGN Sudaryono Perketat Standar Dapur MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar operasional dengan mewajibkan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil untuk menjamin mutu serta keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depan.

Standar Profesional dan Pelatihan Pegawai

Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa pihaknya mewajibkan seluruh dapur memiliki juru masak atau koki demi menjaga kualitas makanan agar tidak mengalami kekacauan, seperti dilaporkan Liputan6.com di Gedung Usmar Ismail Hall, Jakarta, pada Kamis (29/10/2026). Sudaryono memastikan operasional Dapur SPPG dijaga pada standar profesional dan bukan untuk dapur bisnis demi meningkatkan kualitas yang baik.

Meskipun penyerahan kepada perusahaan katering besar dapat memastikan standar yang bagus secara instan, ia menyebut lembaganya tetap memilih opsi pemberdayaan. Mengingat masih banyak pegawai SPPG yang memerlukan penyesuaian teknis, BGN berencana menggelar serangkaian pelatihan guna meningkatkan kompetensi dan pemahaman mereka di lapangan.

Pengawasan Kepala Daerah dan CCTV Berbasis AI

BGN juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar para kepala daerah melakukan inspeksi mendadak ke dapur-dapur guna menilai standar dan kapasitasnya sebagai bentuk inovasi pengawasan. Selain itu, setelah menjalankan program uji coba di sekitar 70 titik, lembaga tersebut akan memperluas pengawasan dengan memasang kurang lebih 300 unit CCTV yang terhubung ke pusat dan dilengkapi kecerdasan buatan atau *Artificial Intelligence*.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *