Daftar Isi
Polres Metro Jakarta Pusat bersama unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevakuasi enam aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk di atas Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa.
Evakuasi dan Penanganan Medis
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menjelaskan enam aktivis tersebut terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki yang membentangkan spanduk berpesan protes pada pukul 06.05 hingga 06.15 WIB. Salah satu aktivis perempuan terlihat lemas saat turun dari monumen sehingga langsung dilarikan menggunakan ambulans menuju klinik Biddokkes Polda Metro Jaya untuk memperoleh penanganan medis.
Reynold menyatakan bahwa seluruhnya berhasil dievakuasi tanpa ada yang tertinggal di atas monumen. Pihaknya mengutamakan keselamatan jiwa raga bagi pihak yang tengah menyampaikan pendapat, didukung penanganan cepat dari Dokkes Polda Metro Jaya.
Proses evakuasi itu melibatkan personel kepolisian, Kodim 0501 Jakarta Pusat, serta Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat dengan menyiagakan enam unit ambulans.
Aturan Hukum dan Cagar Budaya
Reynold menuturkan bahwa pihak kepolisian menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap memperhatikan ketertiban umum serta tidak merusak cagar budaya.
Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024, Bundaran HI ditetapkan sebagai struktur cagar budaya yang perlindungannya juga diatur melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Terkait potensi proses hukum terhadap para aktivis, Reynold menyebut pihaknya masih akan melihat perkembangannya karena keselamatan menjadi prioritas utama.
Kepolisian juga akan meninjau rekaman kamera pengawas untuk mengetahui kronologi para aktivis bisa naik ke tugu tersebut, mengingat air mancur yang biasanya menyala sejak malam dimatikan pada waktu tertentu. Spanduk berukuran besar berlatar kuning yang memuat pesan krisis iklim, biaya hidup, dan dampak bencana itu sendiri berhasil diturunkan petugas sekitar pukul 08.00 WIB.
Keterangan Pendamping Hukum dan Tanggapan Gubernur
Alif Fauzi dari LBH Jakarta selaku bagian tim pendamping aktivis Greenpeace Indonesia menyampaikan bahwa total terdapat 11 orang yang sempat diamankan, termasuk enam orang yang dievakuasi dari tugu. Sebanyak lima orang yang terdiri dari tim penyelamat dan pers sudah diperbolehkan pulang, sementara enam lainnya masih menanti tindak lanjut penyidik.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menanggapi aksi protes yang menyoroti penanganan krisis iklim dan kenaikan biaya hidup tersebut. Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga aksi semacam itu diberikan penghormatan dan apresiasi, dengan catatan tidak mengganggu ketertiban umum.
Aksi Greenpeace tersebut berlangsung bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pada hari yang sama, sejumlah mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil turut menggelar demonstrasi serentak di Jakarta, Yogyakarta, serta Makassar untuk menyuarakan tuntutan terkait lingkungan, korupsi, dan biaya layanan publik.







