Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) mengeluarkan imbauan kepada mahasiswa serta elemen masyarakat untuk menghindari kekerasan ketika menyampaikan aspirasi pada unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung tanggal 28 Oktober 2026.
Imbauan Aksi Damai
Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat, mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menyuarakan pendapat dengan tertib, aman, serta damai.
Melalui keterangannya pada Selasa (27/10/2026), Jumhur menyatakan bahwa aksi unjuk rasa harus dijalankan secara bertanggung jawab tanpa mudah terprovokasi oleh pihak lain.
“KSPSI mengingatkan agar aksi dilakukan secara bertanggung jawab, tidak terprovokasi, tidak melakukan tindakan anarkis, serta tidak merusak fasilitas publik maupun mengganggu kepentingan masyarakat luas,” kata Jumhur seperti dilaporkan Liputan6.com.
Pemerintah Akomodatif dan Pendekatan Persuasif
Menurut pandangan KSPSI, saat ini pihak pemerintah telah memperlihatkan sikap yang terbuka dan akomodatif dalam menerima setiap masukan dari warga negara. Ruang keterbukaan tersebut dipandang sebagai suatu hal positif yang patut dijaga bersama oleh semua pihak.
Oleh sebab itu, proses penyampaian pendapat sebaiknya diprioritaskan melalui jalur dialog, musyawarah, serta cara-cara damai alih-alih mengandalkan aksi provokasi ataupun kekerasan fisik.
Dalam kesempatan yang sama, KSPSI turut mendorong aparat penegak hukum agar senantiasa mengutamakan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam mengawal ketertiban umum.
Masyarakat juga diminta agar tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks yang berpotensi memperkeruh situasi di tengah masyarakat.
Sumber: Liputan6.com Peristiwa








