Hukum & Kriminal

Nelayan Tewas di Polsek Kajang, Keluarga Lapor Propam

Nelayan Tewas di Polsek Kajang, Keluarga Lapor Propam

Keluarga seorang nelayan bernama Anto bin Mallisa Dg Baro yang tewas di ruang tahanan Polsek Kajang, Sulawesi Selatan, resmi mendatangi Propam Mabes Polri. Langkah hukum ini diambil untuk melaporkan dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat.

Laporan Dugaan Penganiayaan Berat

Kuasa hukum keluarga korban, Nidlamu Harby Elghama menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan empat orang anggota Polsek Kajang karena diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian korban. Laporan tersebut dilayangkan ke Divisi Propam Mabes Polri pada Selasa (27/10).

Menurut Harby, korban meninggal dunia dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak pertama kali dimasukkan ke sel tahanan Polsek Kajang pada Selasa (13/10) lalu. Ia menegaskan bahwa saat itu korban bahkan belum berstatus sebagai tersangka dalam kasus pencurian telepon seluler.

Harby menyebutkan bahwa jangka waktu sejak korban tiba di kantor polisi hingga dinyatakan meninggal hanya berlangsung sekitar sebelas jam. Korban berada di Polsek Kajang sejak pukul 09.00 pagi dan mengembuskan napas terakhir pada pukul 20.00 malam waktu setempat.

Kronologi Penangkapan Korban

Saudara korban, Kaharuddin, menceritakan bahwa Anto merupakan seorang nelayan yang baru saja membeli sebuah telepon seluler tanpa mengetahui bahwa barang tersebut merupakan hasil curian. Korban membawa perangkat tersebut ke sebuah konter untuk membuka kata sandi dalam kondisi gawai yang masih terkunci.

Ketika pemilik konter berupaya membuka sandi ponsel tersebut, seseorang yang mengaku sebagai pemilik aslinya tiba-tiba menelepon ke perangkat itu. Warga bersama pemilik asli kemudian mengamankan dan membawa Anto ke Polsek Kajang sekitar pukul 09.00 WIT untuk menjalani penyelidikan atas dugaan pencurian.

Kaharuddin mengungkapkan bahwa penganiayaan berat terhadap saudaranya terjadi di dalam sel tahanan antara pukul 13.00 hingga pukul 20.00 malam oleh sejumlah oknum polisi yang bertugas di Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Keluarga berharap kedatangan mereka ke Mabes Polri dapat mendorong penegakan keadilan yang transparan dan seadil-adilnya atas peristiwa yang merenggut nyawa Anto. Di samping itu, Kaharuddin mengaku pihak keluarga sempat mendapat intimidasi, ancaman, serta bujukan agar mencabut laporan dan menempuh jalur damai demi meringankan hukuman para terduga pelaku di persidangan.

Sementara itu, Kaharuddin menambahkan bahwa saat ini sudah ada empat anggota Polsek Kajang yang menjalani penempatan khusus guna pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Keempat oknum polisi itu masing-masing berinisial Aipda BA, Briptu AA, Bripka IE, dan Aipda A.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *