Hukum & Kriminal

Menkomdigi dan Polri Perkuat Tindak Kejahatan Digital

Menkomdigi dan Polri Perkuat Tindak Kejahatan Digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menindak tegas para pelaku kejahatan siber hingga aksi pencurian infrastruktur jaringan internet. Permintaan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/10) pagi.

Penanganan Kolaboratif Berbagai Kasus Digital

Dalam pertemuan tersebut, Meutya melaporkan beragam aduan masyarakat yang masuk ke kementeriannya terkait kejahatan di ruang digital. Isu yang disorot meliputi maraknya praktik jual beli data pribadi, penipuan berbasis scam online, perjudian daring, penyebaran konten pornografi, perundungan siber, serta maraknya misinformasi dan hoaks.

Meutya menegaskan bahwa penanganan rentetan kasus kejahatan siber tersebut tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Oleh karena itu, kolaborasi erat dengan institusi kepolisian sangat dibutuhkan, baik untuk langkah pencegahan maupun penegakan hukum secara tegas.

Pencurian Kabel BTS Ganggu Layanan Internet

Selain kejahatan di dunia maya, Menkomdigi turut menyoroti banyaknya keluhan warga mengenai gangguan akses internet di sejumlah daerah. Gangguan tersebut salah satunya disebabkan oleh tindakan kriminal pemotongan kabel jaringan untuk diperjualbelikan secara ilegal.

Meutya mendorong jajaran Polri melakukan penanganan hukum terhadap aksi pencurian kabel di menara Base Transceiver Station (BTS). Tindakan vandalism dan pencurian tersebut dinilai sangat merugikan publik karena mengganggu kelancaran sarana komunikasi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Mantan Ketua Komisi I DPR RI itu menyampaikan apresiasinya atas pengungkapan markas judi online jaringan lokal maupun internasional di bawah kepemimpinan Suyudi. Meutya meyakini penguatan kerja sama antara Komdigi dan Polri ke depan mampu menekan angka perjudian daring serta penipuan digital di tanah air.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *