Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkap sejumlah kriteria dari korban perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Berbagai faktor seperti perbedaan fisik hingga latar belakang ekonomi membuat siswa rentan menjadi sasaran kekerasan.
Kriteria Korban Perundungan di Sekolah
Abdul Mu’ti menjelaskan kriteria pertama korban perundungan adalah murid-murid yang memiliki fisik berbeda dari umumnya, seperti berbadan terlalu kecil, terlalu jangkung, atau terlalu besar. Kriteria kedua adalah siswa yang memiliki kemampuan akademik di bawah rata-rata. Ia menyebut kedua kategori tersebut sebagai anak-anak yang berkebutuhan khusus.
Faktor selanjutnya berkaitan dengan kondisi sosial, di mana murid dari keluarga tidak mampu dinilai sangat rentan mengalami perundungan. Sebagai contoh, Mu’ti menyebut kasus di Pemalang yang korbannya berasal dari keluarga desil 1. Selain itu, kelompok yang paling banyak mengalami perundungan adalah perempuan.
Kriteria terakhir adalah siswa yang memiliki perilaku agak berbeda. Perilaku tersebut meliputi anak yang suka mengadu kepada guru maupun siswa yang berperilaku menyerupai lawan jenis.
Pelaku Kekerasan dan Faktor Pemicu
Terkait perilaku kekerasan terhadap anak di sekolah, Mu’ti menyebutkan bahwa sebagian besar tindakan tersebut dilakukan oleh tiga pihak. Pihak-pihak yang dimaksud adalah guru, kakak kelas atau senior, serta lawan jenis.
Seluruh tindak kekerasan tersebut terjadi karena adanya faktor relasi kuasa. Kekerasan umumnya dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuatan kepada pihak yang lebih lemah.
Sumber: Berita - Detikcom








