Metropolitan

Pramono Pastikan Warga Non-KTP DKI Tetap Bisa ke Puskesmas

Pramono Pastikan Warga Non-KTP DKI Tetap Bisa ke Puskesmas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah. Pramono menyatakan fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI akan selalu menerima warga yang membutuhkan pengobatan.

Pengecekan Langsung di Taman Sari

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat meresmikan gedung baru Puskesmas Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin (26/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Pramono mengecek secara langsung pelayanan kesehatan dan kesiapan puskesmas dalam menangani warga yang memerlukan perawatan.

Pramono menyebutkan pengecekan itu dilakukan untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik di tingkat lapangan. Dia juga sempat menanyakan langsung perihal antisipasi petugas terhadap warga yang berobat tanpa identitas kependudukan Jakarta.

“Saya tanyakan juga bagaimana antisipasi kita terhadap masyarakat yang tidak mempunyai KTP Jakarta? Tetap diterima,” kata Pramono.

Menurut Pramono, peninjauan langsung ke lokasi sangat diperlukan guna memastikan seluruh arahan dari Pemprov DKI terkait pelayanan masyarakat benar-benar dilaksanakan oleh petugas di lapangan. Dia ingin melihat apakah respons di jajaran bawah dapat berjalan dengan baik sesuai garis kebijakan yang telah ditentukan.

Kesehatan sebagai Prioritas

Pramono menegaskan sektor pelayanan kesehatan merupakan salah satu bidang yang mendapat perhatian khusus dari Pemprov DKI Jakarta, khususnya bagi warga yang membutuhkan uluran tangan. Pertumbuhan ekonomi yang baik harus dibarengi dengan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Manfaat nyata tersebut, lanjut Pramono, harus bisa dirasakan melalui berbagai sektor penting seperti pelayanan kesehatan, bidang pendidikan, hingga penyaluran bantuan sosial.

“Karena saya meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi yang baik tidak ada artinya kalau kemudian tidak berdampak pada masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *