Nasional

Kebakaran TPA Supit Urang Malang Lahap 15,5 Hektare Lahan

Kebakaran TPA Supit Urang Malang Lahap 15,5 Hektare Lahan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir Supit Urang di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, menghanguskan lahan seluas 15,5 hektare.

Upaya Pemadaman dan Kendala Petugas

Peristiwa kebakaran tersebut mulai terjadi pada Kamis (22/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga Minggu (25/10), petugas gabungan masih terus berupaya melakukan pemadaman karena kepulan asap masih teramati di lokasi kejadian.

Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menjelaskan bahwa penyebab dari insiden kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan, seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Dalam upaya penanganan di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Malang bersama tim gabungan mengerahkan sejumlah mobil pemadam kebakaran serta mobil tangki air guna melakukan pemadaman melalui jalur darat.

Namun, tim gabungan menghadapi sejumlah hambatan saat mengendalikan api di lokasi, di antaranya tiupan angin yang kencang serta kondisi vegetasi yang minim.

Penanganan Lanjutan dan Imbauan

Berton menyampaikan bahwa tim gabungan fokus melanjutkan proses pembasahan pada area-area yang terpantau masih mengeluarkan asap demi mengantisipasi potensi api menyala kembali.

Menyikapi kejadian tersebut, BNPB mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan berbagai aktivitas pembakaran. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila mendapati titik api agar penanganan cepat dilakukan untuk mencegah penyebaran api.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *