Metropolitan

Samsat Ciledug Blokir McLaren Setelah Salah Tagih Pajak Mekanik

Samsat Ciledug Blokir McLaren Setelah Salah Tagih Pajak Mekanik

Samsat Ciledug, Kota Tangerang, Banten, mengambil tindakan tegas dengan memblokir surat kendaraan jenis McLaren 570S AT. Langkah ini diambil menyusul dugaan manipulasi data kepemilikan yang mencuat setelah insiden salah tagih pajak.

Pemblokiran dan Penyelidikan Kendaraan

Plt Kepala Samsat Ciledug, Idham Kholid menyatakan, pihaknya telah memeriksa pangkalan data kendaraan mewah tersebut yang diketahui melakukan mutasi dari wilayah Bekasi pada bulan Oktober 2022.

“Alhamdulillah, sudah kedatangan Bang Yuda yang kemarin sudah kita datengin ke rumahnya. Dan hari ini, kendaraannya sudah kami blokir dari sistem perpajakan yang ada di Samsat Ciledug,” ujar Idham seperti dilaporkan CNN Indonesia di Kantor Samsat Ciledug, Senin (26/10) siang.

Idham menambahkan, praktik manipulasi data kepemilikan semacam ini biasanya dilakukan oleh pihak leasing atau showroom dengan memakai KTP warga yang bukan pemilik asli kendaraan. Akibatnya, petugas kerap menghadapi kendala di lapangan karena alamat yang tertera tidak sesuai dengan keberadaan pemilik sebenarnya.

“Kita sudah koordinasi dengan jajaran kepolisian, sudah diatensi oleh Kakorlantas dan sedang diselidiki, sebenarnya punya siapa ini kendaraan (McLaren 570S),” terangnya.

Respons Mekanik yang Sempat Ditagih

Kasus ini bermula ketika seorang mekanik bengkel di Kota Tangerang bernama Yudariansyah mendapat tagihan pajak McLaren senilai Rp137 juta padahal ia tidak pernah memiliki mobil tersebut.

Yuda mengaku merasa lega setelah namanya dibersihkan dari daftar kepemilikan mobil mewah yang sempat menyeret identitasnya.

“Ya, saya lega sudah. Saya mengucapkan terima kasih pada pihak Samsat Ciledug karena sudah memblokir kendaraan yang atas nama saya,” ucap Yuda semringah.

Menurut Yuda, tindakan pemalsuan data identitas tersebut sangat merugikan dirinya, terutama berkaitan dengan risiko administrasi di luar urusan pajak.

“Sangat merugikan, termasuk bisa menyangkut data-data saya di perbankan-kan,” imbuhnya.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *