Hukum & Kriminal

Sopir Taksi Online Dirampok dan Dibunuh, Jasad Dibuang ke Asahan

Sopir Taksi Online Dirampok dan Dibunuh, Jasad Dibuang ke Asahan
Daftar Isi
  1. Penemuan Jasad di Kebun Sawit
  2. Penangkapan Dua Pelaku
  3. Barang Bukti yang Diamankan

Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Asahan mengungkap kasus perampokan berujung pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online bernama Muhammad Imran (33). Korban dibunuh di Kabupaten Deli Serdang sebelum akhirnya jasadnya dibuang ke dalam parit di areal perkebunan sawit wilayah Asahan.

Penemuan Jasad di Kebun Sawit

Warga di Kelurahan Dadi Mulyo, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat di parit perkebunan kelapa sawit pada Kamis (22/10/2026). Saat ditemukan, tubuh korban dipenuhi dengan luka tusuk serta sayatan benda tajam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Cornelius Mangarahon Simanjuntak, mengatakan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk menyelidiki temuan tersebut setelah menduga kuat bahwa mayat itu merupakan korban pembunuhan.

Penangkapan Dua Pelaku

Aparat kepolisian menjalankan serangkaian penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara, autopsi jenazah, hingga pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Berdasarkan rangkaian penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan mendapati bahwa korban dirampok di Jalan Kates, Sunggal, Deli Serdang, pada Rabu (21/10) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dua orang pelaku berinisial MAH dan FSO tak berkutik saat diringkus oleh tim gabungan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, pada Jumat (23/10) sekitar pukul 08.00 WIB.

Cornelius menjelaskan bahwa dari pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya.

Barang Bukti yang Diamankan

Bersamaan dengan penangkapan kedua pelaku, aparat kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga dipakai untuk melancarkan kejahatan, antara lain sebilah pisau, sepasang sarung tangan, dan gergaji kawat yang diduga difungsikan sebagai alat penjerat.

Petugas kemudian memburu barang-barang berharga milik korban yang sempat diambil oleh para pelaku. Mobil milik korban berhasil ditemukan oleh tim gabungan ketika hendak dijual oleh pelaku di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Sementara itu, telepon genggam milik korban diduga sudah berpindah tangan dan dijual oleh para pelaku. Cornelius menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih mendalami penjualan ponsel tersebut.

Tim gabungan juga melakukan penyisiran guna mencari barang bukti lain yang diduga sempat dibuang oleh para terduga pelaku sepanjang perjalanan pulang menuju Kota Medan dari lokasi pembuangan jenazah.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *