Hukum & Kriminal

Penggagalan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Jadi Kado 2 Tahun Prabowo-Gibran

Penggagalan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Jadi Kado 2 Tahun Prabowo-Gibran
Daftar Isi
  1. Operasi Gabungan Lintas Instansi
  2. Manajer Kapal Ditetapkan Tersangka
  3. Kronologi Pemantauan Pergerakan Kapal

Kepolisian Republik Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ketamin seberat 1,16 ton melalui kapal MT Global 168. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa keberhasilan operasi gabungan ini merupakan sebuah capaian berharga bagi dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Operasi Gabungan Lintas Instansi

Menurut Suyudi saat berada di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026), pengungkapan kasus penyelundupan narkotika lewat moda transportasi laut menuntut tingkat ketelitian yang tinggi. Keberhasilan tersebut terwujud berkat keterlibatan berbagai pihak melalui operasi bersama antara Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Korpolairud, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Suyudi, yang juga memimpin BNN, memaparkan bahwa sindikat penyelundup narkoba jalur laut kerap menggunakan modus operandi tertentu dalam menjalankan aksinya. Modus yang sering dipakai para pelaku meliputi penggantian nama kapal serta mematikan sistem navigasi otomatis atau Automatic Identification System (AIS).

Pemantauan terhadap Kapal MT Global 168 sendiri telah dimulai sejak bulan Agustus 2026. Joint Operation dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba, BNN, Bea Cukai, Polairud Baharkam, dan Polda Sumatra Utara meyakini adanya pergerakan janggal dari kapal tersebut di laut Andaman setelah melakukan analisis selama tiga hingga enam bulan.

Identitas kapal tersebut berhasil terungkap berkat dokumen dari kegiatan galangan kapal sebelumnya. Sebelumnya, aparat penegak hukum pernah menyita 800 kilogram ketamin dari kapal MV Fuchangxing 1. Pada bulan September 2026, kapal MT Global bertolak dari empat lokasi dok di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju Port Klang untuk melakukan pengisian bahan bakar.

Manajer Kapal Ditetapkan Tersangka

Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krist, menjelaskan bahwa seorang warga negara Taiwan berinisial YCY yang berusia 43 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka. YCY yang diamankan dalam operasi penangkapan tersebut berperan sebagai manajer kapal sekaligus pengendali penyelundupan narkotika jenis ketamin HCL seberat 1,16 ton menggunakan kapal MT Global 168. Sementara itu, tujuh awak kapal lainnya yang turut diamankan masih berstatus sebagai saksi.

Para pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam ruang pompa atau pump room kapal. Ribuan bungkusan ketamin HCL tersebut disamarkan dengan cara memasukkannya ke dalam 58 karung berwarna hijau. Dari karung-karung tersebut, ditemukan sebanyak 1.160 bungkusan dengan berat masing-masing satu kilogram, yang setelah diuji terbukti positif mengandung ketamin HCL.

Atas perbuatannya, tersangka warga negara Taiwan tersebut dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran 1 Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal kategori VI senilai Rp2.000.000.000.

Kronologi Pemantauan Pergerakan Kapal

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Satgas Joint Operation menerima informasi mengenai keberadaan kapal MT Global 168 yang dicurigai membawa muatan ilegal berupa narkotika atau obat-obatan keras. Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah sistem pelacakan AIS menunjukkan pergerakan yang tidak biasa pada kapal tanker tersebut.

Pada tanggal 14 Oktober 2026, kapal tersebut terdeteksi melintasi Selat Malaka dengan posisi sejajar dengan perairan Taiping, Malaysia. Sehari berselang, laju kapal terpantau melambat di perairan sebelah barat George Town, Pulau Penang, Malaysia, sebelum akhirnya bergerak menuju Selat Malaka bagian utara dan tiba di perairan lepas Pantai Utara Aceh.

Pergerakan kapal terus berlanjut hingga Jumat, 18 Oktober 2026, ketika kapal terpantau berada di perairan lepas pantai Palian, Thailand, dengan melakukan manuver penurunan kecepatan. Menjelang malam hari, kapal mengubah arah ke selatan dari area labuh jangkar, dan pada hari Minggu, sinyal AIS memperbarui parameter lokasi akibat pengaruh pergerakan jangkar maupun arus laut.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *