Kriminal

Detik-Detik Pengungkapan Laboratorium Sabu Terbesar di RI

Detik-Detik Pengungkapan Laboratorium Sabu Terbesar di RI
Daftar Isi
  1. Pemantauan Jaringan Asal Tiongkok
  2. Persiapan Logistik dan Pergerakan Tersangka
  3. Penggerebekan di Lima Lokasi

Kepolisian Republik Indonesia berhasil membongkar laboratorium narkotika rahasia atau *clandestine laboratory* yang disebut sebagai yang terbesar di tanah air. Fasilitas gelap tersebut diduga memiliki kapasitas produksi narkotika hingga mencapai 1,2 ton.

Pemantauan Jaringan Asal Tiongkok

Seperti dilaporkan CNN Indonesia, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Pidie, Aceh, Jumat (23/10), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari pemantauan terhadap jaringan narkotika asal Tiongkok sejak Februari 2026. Penyelidikan kemudian berkembang hingga mengidentifikasi jalur pengiriman bahan baku, pergerakan para tersangka, serta persiapan produksi narkotika di Aceh.

Pada bulan Februari 2026, jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair atau *liquid methamphetamine* dari Myanmar utara, melintas ke Laos dan Thailand, sebelum tiba di tujuan akhir di Banda Aceh pada 18 Mei 2026. Dari penelusuran itu, polisi mengidentifikasi dua warga negara China yang berperan sebagai peracik utama, yakni LJ (45) dan XM (42), yang sempat melakukan perjalanan dari China, transit di Malaysia, lalu tiba di Banda Aceh untuk memantau situasi.

Jaringan tersebut kembali menjalankan pengiriman bahan narkotika pada akhir Juli 2026 dengan jumlah metamfetamin cair mendekati satu ton. Untuk menghindari pemeriksaan petugas, cairan itu disamarkan menggunakan kemasan kaleng produk tertentu.

Persiapan Logistik dan Pergerakan Tersangka

Memasuki Oktober 2026, pergerakan para tersangka kembali terpantau ketika LJ dan XM bertolak dari China menuju Kuala Lumpur, Malaysia, untuk bertemu dengan seorang warga negara Indonesia berinisial B, serta mendapat bantuan akomodasi dari tersangka MN. Pada 16 Oktober, penyelidikan berlanjut dengan pemantauan perjalanan tersangka B ke Banda Aceh dan bergerak menuju Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Sehari berselang, LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh dan dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil Toyota Innova Reborn hitam menuju sebuah ruko di kawasan Jenep. Pada 18 Oktober, sebuah mobil Fortuner bergerak dari arah Medan, di mana LJ menghubungi atasannya di China berinisial LX untuk menyampaikan bahwa proses pembuatan sabu telah dimulai, disusul pemindahan koper dan kotak ke mobil Honda Jazz putih keesokan harinya.

Penggerebekan di Lima Lokasi

Setelah mengumpulkan informasi lengkap, tim gabungan mematangkan rencana penindakan pada 21 Oktober 2026 dan melaksanakannya sehari kemudian di sejumlah lokasi di Aceh. Pada pukul 14.40 WIB, tim gabungan melaksanakan penindakan di sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, beserta empat lokasi lainnya di Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.

Dalam operasi di ruko wilayah Pidie, petugas menangkap LJ beserta sejumlah orang lainnya serta mengamankan lokasi yang diduga dijadikan laboratorium narkotika rahasia. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan puluhan drum berisi sabu cair dan ratusan kilogram sabu kristal dengan total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 1,2 ton bruto.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *