Hukum & Kriminal

Ponpes HQ Bersyukur Barang yang Sempat Disita Sudah Dibalikin

Ponpes HQ Bersyukur Barang yang Sempat Disita Sudah Dibalikin

Pengurus Pondok Pesantren HQ menyampaikan rasa syukur setelah pihak kepolisian mengembalikan sejumlah barang yang sempat disita saat penggeledahan. Penggeledahan tersebut sebelumnya dilakukan kepolisian terkait dengan kasus pembakaran warung mi babi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Barang Dikembalikan Utuh

Pendamping pengurus Ponpes HQ, Endro Sudarsono, memastikan bahwa barang-barang milik pesantren dikembalikan dalam kondisi yang utuh tanpa ada kekurangan berarti. Hal tersebut disampaikannya melalui sebuah video yang diterima detikcom pada Sabtu (31/10/2026).

Menurut Endro, seluruh barang telah dikembalikan, termasuk barang-barang yang berada di Jenawi, Kabupaten Karanganyar, serta sebuah unit drone. Hanya ada dua jenis barang yang masih ditahan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, yakni dua unit kamera pengawas CCTV dan satu unit telepon genggam.

Selain menerima kembali barang-barang tersebut, Endro mengaku senang karena Wakapolda Jawa Tengah telah menyampaikan permohonan maaf secara pribadi atas peristiwa yang terjadi di Jenawi dan Laban.

Penjelasan Kepolisian

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto menjelaskan bahwa pengembalian barang bukti itu dilakukan menanggapi keluhan dari pengasuh pondok pesantren agar barang-barang yang tidak berkaitan dengan kasus kekerasan segera dikembalikan.

Yuliyanto menyatakan bahwa perintah tersebut langsung diteruskan kepada Kapolres Sukoharjo agar barang bukti yang tidak terkait dengan perusakan warung segera diserahkan kembali kepada pihak pondok pada hari yang sama.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menegaskan bahwa barang-barang yang dikembalikan tersebut memang tidak memiliki kaitan dengan tindak pidana yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.

Pihak kepolisian telah menyerahkan kembali seluruh barang tersebut secara langsung kepada pengacara serta para pengurus pesantren di Mapolres Sukoharjo.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *