Hukum & Kriminal

Hasil Tes Psikologi Polisi Penembak Rekan di Tangsel

Hasil Tes Psikologi Polisi Penembak Rekan di Tangsel

Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan psikologi terhadap Bharada Andika Ramadani (AR), tersangka penembakan sesama anggota kepolisian yang menyebabkan kematian Bharatu Laurentius Valdo Fernandez. Saat ini, tim ahli masih menganalisis hasil pemeriksaan tersebut.

Hasil Tes Psikologi Tersangka

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan bahwa tersangka mampu memberikan keterangan dengan baik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) setelah menjalani wawancara psikologi di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/10/2026).

Onkoseno menuturkan bahwa pihak kepolisian akan menyampaikan perkembangan lanjutan mengenai hasil pemeriksaan tersebut setelah proses analisis oleh tim ahli selesai dilakukan.

Dalam pemeriksaan terdahulu seperti dilaporkan detikcom, Bharada Andika Ramadani telah mengakui perbuatannya menembak rekannya di Mako Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan pengakuan itu disampaikan setelah tersangka menyerahkan diri.

Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa tersangka menyadari kesalahannya telah melakukan tindak pidana terhadap rekan kerjanya sendiri.

Pendalaman Motif dan Penahanan

Penyidik kepolisian saat ini masih mendalami motif di balik insiden penembakan tersebut, termasuk menelusuri dugaan perundungan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Budi menegaskan bahwa penyidik harus menyampaikan pembuktian yang sesuai dengan fakta serta didukung oleh persesuaian informasi yang diperoleh.

Peristiwa penembakan yang menewaskan korban terjadi di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat empat proyektil yang bersarang di bagian kepala.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Bharada Andika Rahmadani sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadapnya. Selain itu, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara, meliputi selongsong peluru, senjata tajam, serta barang-barang milik pribadi.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *