Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 27 Orang saat Penggerebekan Kampung Bahari

Polisi Tangkap 27 Orang saat Penggerebekan Kampung Bahari

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Minggu (1/11). Dalam penindakan serempak tersebut, petugas menangkap 27 orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika.

Penyitaan Barang Bukti dan Senjata Api

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa penyergapan dilangsungkan secara terkoordinasi dari berbagai penjuru. Selain jajaran BNN dan Bareskrim, personel Brimob juga diterjunkan ke lokasi. Puluhan orang yang diamankan tersebut kini menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik.

Di samping mengamankan para terduga pelaku, aparat menyita beragam barang bukti di tempat kejadian perkara. Barang bukti yang ditemukan meliputi sabu, ganja, ekstasi, alat isap sabu atau bong, hingga mesin yang digunakan untuk mencetak ekstasi. Petugas juga menyita senjata tajam, senjata api, serta uang tunai hasil penjualan yang disimpan bersamaan dengan paket ganja.

Upaya Perlawanan dan Langkah Lanjutan

Saat penggerebekan berlangsung, jajaran kepolisian sempat mendapat perlawanan dari sejumlah pihak di lapangan. Bismo menuturkan perlawanan tersebut sengaja dilakukan untuk mengalihkan konsentrasi aparat dari titik utama penindakan.

“Perlawanan itu sebagai wujud pengalihan perhatian dari zona yang menjadi target operasi kita, ya. Tapi kita tidak teralihkan terhadap fokus dari target operasi kita,” tutur Bismo.

Kepolisian memastikan operasi penindakan akan terus digencarkan di berbagai lokasi untuk mengikis peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. Selain mengejar para bandar besar, petugas juga berencana membongkar lapak-lapak liar yang kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkotika.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *