Kriminal

Polisi Sisir Jalan Tikus Kampung Bahari demi Bekuk 27 Pengedar

Polisi Sisir Jalan Tikus Kampung Bahari demi Bekuk 27 Pengedar
Daftar Isi
  1. Pemetaan Jalur Pelarian Pelaku
  2. Barang Bukti dan Penangkapan Terduga Pelaku
  3. Rencana Penataan Kawasan Pasca-Operasi

Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri menyisir sejumlah jalan tikus di Kampung Bahari, Jakarta Utara, dalam operasi pemberantasan narkoba yang dilaksanakan pada Minggu (1/11). Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk membersihkan wilayah yang selama ini menjadi salah satu pusat peredaran serta penyalahgunaan narkotika di ibu kota.

Pemetaan Jalur Pelarian Pelaku

Dadang menjelaskan bahwa sebelum melakukan penggerebekan, aparat telah memetakan jalur-jalur yang biasa dimanfaatkan para pelaku untuk melarikan diri. Berdasarkan pemetaan tersebut, personel gabungan dikerahkan untuk menyusuri berbagai akses kecil atau jalan tikus di kawasan permukiman tersebut.

“Prioritas utama dari pembersihan kampung narkoba di wilayah Polda Metro Jaya ini memang kita lakukan rutin dari tempat pengedar-pengedar, Kampung Ambon, (Kampung) Boncos, dan hari ini di (Kampung) Bahari,” ujar Dadang kepada wartawan.

“Memang sudah lama saya warning ya dari media kemarin, dari hasil mapping itu kita sudah tahu mereka mau lari ke mana. Sehingga hasil sweeping-nya ini kita tidak tahu ya, kita turunkan kekuatan pagi hari ini. Kita susuri jalan-jalan tikus, kita masuk anggota gabungan masuk,” imbuhnya.

Barang Bukti dan Penangkapan Terduga Pelaku

Dalam operasi penindakan itu, tim gabungan mengamankan sebanyak 27 orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Seluruh warga yang terjaring tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik kepolisian.

Selain mengamankan puluhan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi. Barang bukti tersebut meliputi narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, mesin pencetak ekstasi, alat hisap sabu atau bong, senjata tajam, hingga senjata api.

“Secara barang bukti kita memang tidak secara signifikan menemukan, tetapi ada barang bukti barang bukti narkoba ini, juga senjata, kemudian ada data-datanya yang lain, pelaku-pelakunya kita sudah paham, mereka melarikan diri, tapi kan ada titiknya tempat-tempatnya,” tutur Dadang.

Rencana Penataan Kawasan Pasca-Operasi

Dadang menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berhenti pada tindakan penggerebekan semata. Ke depannya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan penataan menyeluruh di kawasan Kampung Bahari agar peredaran narkoba tidak kembali tumbuh.

Penataan kawasan tersebut, menurut Dadang, mencakup perbaikan fisik lingkungan serta upaya menumbuhkan kepedulian warga untuk mencegah penyalahgunaan narkoba secara bersama-sama. Langkah ini tetap harus memperhatikan kebutuhan warga yang mencari nafkah secara sah di wilayah tersebut.

Kendati demikian, Dadang mengingatkan bahwa kewenangan kepolisian dalam menangani persoalan permukiman dan sosial memiliki batasan. Oleh sebab itu, pelibatan pemerintah daerah, PT Kereta Api Indonesia, serta para pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan agar penataan berjalan sesuai porsi masing-masing.

“Tentu ini harus usaha bersama, karena pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan sampai di situ. Ya pasca-nya inilah yang penting sebenarnya. Sehingga kemudian tidak begitu ini selesai operasi ini, menjamur lagi. Itu tidak seperti itu,” kata dia.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *