Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah menelusuri kebenaran informasi ihwal dugaan penangkapan mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, oleh Divisi Propam Mabes Polri. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Dugaan Keterlibatan Ormas
Kabar yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan Edy diduga terlibat serta bertindak sebagai pembina sebuah organisasi kemasyarakatan. Berdasarkan narasi yang berkembang di media sosial, Edy yang merupakan ayah dari Wali Kota Kediri tersebut diduga membekingi praktik premanisme yang dilakukan oleh organisasi tersebut.
Menanggapi kabar yang beredar luas ini, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Jules Abraham Abast menyatakan pihaknya belum dapat membenarkan informasi penangkapan itu. Polda Jatim saat ini masih melakukan proses konfirmasi serta koordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan, seperti dilaporkan CNN Indonesia.
Jules menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan dan berujar bahwa pihaknya akan segera mengonfirmasi hal tersebut ke Bid Propam Polda Jatim pada Rabu (28/10).
Mekanisme Pengawasan Internal Polri
Jules menegaskan bahwa seluruh anggota kepolisian senantiasa berada dalam pengawasan ketat dari unsur Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah selama menjalankan tugas sehari-hari. Ia menilai bahwa pemeriksaan maupun klarifikasi internal terhadap personel Polri merupakan suatu hal yang wajar.
Langkah pemeriksaan internal tersebut, imbuhnya, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari mekanisme pengawasan apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran etik di institusi kepolisian.
Hingga kini, proses penelusuran ke Bid Propam untuk memastikan kebenaran kabar penangkapan serta nasib AKBP Edy Herwiyanto masih terus berjalan.








