Hukum & Kriminal

Pemprov Jateng Perkuat Pengawasan Terintegrasi Cegah Korupsi

Pemprov Jateng Perkuat Pengawasan Terintegrasi Cegah Korupsi

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menguatkan sistem pengawasan terintegrasi guna mengantisipasi tindakan korupsi maupun penyimpangan di jajaran pemerintahan daerah. Langkah pengetatan ini dijalankan melalui kerja sama lintas lembaga yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta inspektorat pemerintah daerah.

Pencegahan Korupsi Sejak Tahap Perencanaan

Komitmen pembenahan tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menghadiri agenda Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Tengah bertema Deteksi Dini dan Early Warning System Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, pada Selasa (3/11).

Luthfi menjelaskan bahwa penggalangan sinergi ini menjadi kunci dalam memaksimalkan peran pengawasan. “Hari ini kita melakukan kolaborasi terkait fungsi pengawasan yang dilaksanakan KPK, BPKP, BPK, dan fungsi inspektorat di jajaran kita,” kata Luthfi. Ia menekankan bahwa pengawasan mesti dijalankan secara menyeluruh mulai dari tahap penyusunan rencana hingga pengeluaran anggaran dan eksekusi program demi memitigasi potensi penyimpangan sejak awal.

Capaian Indeks Integritas dan Kepatuhan Laporan

Dalam agenda yang sama, Inspektur Provinsi Jawa Tengah Endro Hudiyono menguraikan sejumlah capaian kinerja pengawasan di wilayah tersebut. Pemprov Jateng tercatat mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak 15 kali berturut-turut.

Tak hanya itu, Pemprov Jateng meraih Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 97,58 dengan predikat A, indeks integritas mencapai 82,85 berpredikat A, serta nilai capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK sebesar 96,00. Kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk 1.515 wajib lapor serta pelaporan SPT Tahunan dari 47.577 wajib lapor di lingkungan pemprov juga telah mecapai 100 persen.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *