Seorang pria berinisial AY ditangkap oleh kepolisian bersama warga karena diduga membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 milik warga di Jalan Warung Gantung, Kalideres, Senin (26/10/2026) siang. Korban bernama Ikhsan kehilangan kendaraannya yang diparkir di samping sebuah warteg ketika sedang makan di dalam warung.
Kronologi Kejadian di Kalideres
Peristiwa pencurian tersebut bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya pada pukul 13.30 WIB. Saat berada di dalam warung, korban mendengar suara sepeda motor melaju dengan kencang.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menjelaskan, korban kemudian memeriksa kendaraannya dan mendapati sepeda motor tersebut sudah dibawa oleh orang tak dikenal. Korban lantas berteriak meminta pertolongan sambil berlari mengejar kendaraannya. Teriakan tersebut didengar oleh anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kalideres yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.
Penangkapan dan Barang Bukti
Petugas bersama warga langsung melakukan pengejaran terhadap pria yang membawa sepeda motor milik korban hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial AY. Berdasarkan keterangan tertulis Humas Polres Metro Jakarta Barat, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario 125 berwarna hitam milik korban beserta STNK dan kunci kontak, satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna putih yang diduga digunakan oleh pelaku, dua unit telepon genggam, serta dua buah kartu identitas. Akibat perbuatannya, AY dijerat dengan Pasal 476 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pencurian.
Sumber: Liputan6.com Peristiwa








