Nasional

Menteri Haji Angkat Anaknya Jadi Tenaga Ahli, Ini Alasannya

Menteri Haji Angkat Anaknya Jadi Tenaga Ahli, Ini Alasannya

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberikan penjelasan terkait keputusan mengangkat anak-anaknya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Penunjukan dua anaknya, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad, sempat menjadi sorotan publik berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026.

Bantuan Sukarela dan Jatah Kursi Staf

Gus Irfan menceritakan bahwa penunjukan tersebut bermula ketika Badan Penyelenggara (BP) Haji terbentuk pada akhir 2024. Saat itu, ia bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak belum mempunyai staf maupun fasilitas kerja pendukung.

Menurut pengakuan Gus Irfan di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (23/10), anak-anaknya bersama para santri secara sukarela membantu proses pembentukan BP Haji tanpa digaji selama beberapa bulan seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Setelah proses tersebut berjalan, ia menarik sebagian dari mereka menjadi tenaga ahli sementara sisanya kembali ke aktivitas awal masing-masing. Gus Irfan juga menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan seluruh jatah staf khusus dan tenaga ahli yang diberikan kepada seorang menteri.

Dari hak tiga staf khusus yang dimiliki, ia hanya mengambil satu orang, sedangkan dari lima jatah tenaga ahli, ia hanya menggunakan empat orang.

Tantangan Kekurangan Pegawai

Di sisi lain, Gus Irfan menjelaskan bahwa kementeriannya menghadapi tantangan besar karena harus menyelenggarakan ibadah haji perdana sebagai lembaga baru sekaligus membangun struktur organisasi dari awal.

Berdasarkan analisis jabatan pada 2026, Kementerian Haji membutuhkan sebanyak 7.000 pegawai, namun saat itu baru memiliki 3.200 personel atau kurang dari setengah dari total kebutuhan. Keterbatasan jumlah personel tersebut memaksa kementerian untuk memaksimalkan seluruh potensi yang ada, termasuk mengerahkan tenaga alih daya.

Kekurangan pegawai tersebut dirasakan secara merata hingga ke tingkat daerah, seperti di Jawa Timur di mana tujuh Kantor Kementerian Haji tingkat kabupaten terpaksa merangkap kepemimpinan. Guna mengatasi kekurangan yang kini masih berada di kisaran 4.000 personel dari target 7.000 pegawai, kementerian terus membuka pendaftaran serta pembekalan bagi Aparatur Sipil Negara yang berpindah dari instansi lain.

Penggunaan tenaga non-ASN dan skema alih daya ini bersifat sementara dan akan dikembalikan secara bertahap apabila kebutuhan pegawai sudah tercukupi secara permanen.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *