Akses jalan rumah pasangan suami istri lanjut usia bernama Soekirjo (70) dan Wifatmi (68) di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, sempat tertutup oleh proyek pembangunan. Proses mediasi telah dilakukan hingga akhirnya disepakati pemberian akses jalan sementara bagi kedua lansia tersebut.
Hasil Mediasi Awal
Lurah Cipinang Melayu, Arroyantoro, menuturkan mediasi awal telah dilaksanakan melibatkan keluarga pasutri lansia, keluarga pemilik bangunan, pengurus RT dan RW, kelurahan, serta pihak kecamatan. Berdasarkan penjelasan Aroy kepada detikcom pada Sabtu (24/10/2026), salah satu poin kesepakatan adalah pemilik bangunan memberikan akses jalan sementara di atas tanah miliknya selama izin mendirikan bangunan atau IMB masih dalam proses pengajuan.
Menurut Aroy, pemilik bangunan yang bernama Agung akan memberikan akses sementara melalui lahannya tanpa menutupnya secara total. Area depan lahan tersebut akan dipagar guna mencegah kehilangan barang mengingat kegiatan pembangunan saat ini sedang dihentikan, namun dilengkapi pintu yang dapat dibuka-tutup agar pasutri lansia tersebut tetap bisa keluar dan masuk.
Pengukuran Ulang dan Mediasi Lanjutan
Aroy menambahkan, mediasi awal tersebut juga menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pengukuran ulang. Pengukuran ini bertujuan mengetahui batas kepemilikan tanah secara pasti antara pihak keluarga lansia, keluarga pemilik bangunan, dan pihak ahli waris.
Hasil pengukuran tanah itu nantinya bakal dimanfaatkan sebagai landasan bagi bangunan-bangunan yang berdiri di kawasan tersebut. Setelah proses pengukuran selesai, kedua belah pihak keluarga sepakat menggelar mediasi kembali yang hanya didampingi oleh pihak RW tanpa melibatkan aparat, pemerintah, maupun kuasa hukum agar berlangsung secara kekeluargaan.
Status Kepemilikan Tanah
Aroy menjelaskan, lahan yang kini sedang dibangun hingga menutup akses rumah pasutri lansia tersebut memang dimiliki oleh Agung yang membelinya seluas lima puluh meter dari ahli waris menggunakan dokumen akta jual beli. Sebelumnya, pihak ahli waris sempat menawarkan tanah tersebut kepada pasutri lansia, tetapi tidak mendapat respons hingga akhirnya dibeli oleh Agung.
Rumah pasutri lansia itu dulunya mempunyai tiga jalur alternatif, namun dua jalur lainnya telah ditutup sendiri untuk dijadikan dapur dan pagar, sehingga satu-satunya jalur keluar-masuk hanya melintasi tanah yang kini dibeli oleh Agung.
Kisah pasutri lansia di Gang Remaja RT 04 RW 02, Cipinang Melayu, yang terancam terkurung akibat penutupan akses jalan sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik. Pemerintah Kota Jakarta Timur sebelumnya meminta pemilik lahan baru agar tidak menutup akses sebelum tersedia jalur alternatif bagi pasutri tersebut untuk beraktivitas.
Sumber: Berita - Detikcom








