Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, melalui Dinas Pendidikan mendorong perluasan akses pendidikan anak usia dini sebagai bagian dari upaya menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah tersebut diperkuat lewat kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Klaten pada Jumat (23/10).
Sosialisasi dan Regulasi Wajar 13 Tahun
Acara sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program nasional. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari koordinator wilayah pendidikan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah SD, paguyuban kepala desa, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia, hingga Bunda PAUD desa se-Kabupaten Klaten.
Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko, menyatakan bahwa pelaksanaan Wajar 13 Tahun berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Kebijakan ini menempatkan Wajar 13 Tahun sebagai prioritas nasional, yang mencakup penguatan pendidikan prasekolah selama satu tahun sebelum anak masuk pendidikan dasar, seperti dilaporkan CNN Indonesia.
Agus menambahkan, kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus menaikkan mutu pendidikan anak usia dini di wilayahnya.
Cakupan Layanan PAUD dan Peran PKK
Merujuk pada data Dinas Pendidikan Klaten, terdapat 1.407 satuan pendidikan anak usia dini di daerah tersebut. Dari estimasi sasaran lebih dari 35.000 anak pada 2026, sebanyak 30.990 anak sudah menerima layanan pendidikan, sementara 4.369 anak lainnya masih belum terlayani. Situasi ini mendorong pemerintah daerah untuk terus memperluas jangkauan pendidikan prasekolah.
Sementara itu, perwakilan Tim Penggerak PKK Kabupaten Klaten, Marwati Edy Sasongko, mengungkapkan dalam sambutannya bahwa pendidikan prasekolah adalah landasan krusial untuk membangun generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, mandiri, dan berakhlak mulia. Masa usia dini merupakan fase penting dalam mengoptimalkan tumbuh kembang anak, mencakup aspek kemampuan berpikir, berbahasa, bersosialisasi, dan pembentukan karakter.
Ia menegaskan bahwa melalui lembaga tersebut, anak-anak tidak sekadar dikenalkan pada huruf dan angka, melainkan juga dibimbing untuk menumbuhkan kemandirian, kemampuan berkomunikasi, pola hidup sehat, sikap saling menghargai, dan kesiapan belajar yang sesuai dengan tahap perkembangannya.








