Pendidikan

Kemensos Siap Bangun Sekolah Rakyat di Intan Jaya Papua

Kemensos Siap Bangun Sekolah Rakyat di Intan Jaya Papua
Daftar Isi
  1. Persiapan Lahan Seluas 7 Hektare
  2. Dukungan Kementerian Sosial
  3. Skema Pembangunan dan Jaminan Keamanan

Kementerian Sosial berencana membangun Sekolah Rakyat permanen di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yaitu Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya telah menyediakan lahan seluas sekitar 7 hektare untuk mendukung realisasi program tersebut.

Persiapan Lahan Seluas 7 Hektare

Penyediaan lahan tersebut diungkapkan oleh Bupati Intan Jaya Aner Maisini dalam pertemuannya dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta. Menurut Aner, lokasi tanah yang disiapkan berada di Kampung Jogatapa, Distrik Sugapa.

“Terkait lokasi lahan, pemerintah sudah siapkan hampir 4 hektare tanah bersertifikat dan sekitar 3 hektare dalam proses tahapan,” ujar Aner dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin (26/10/2026).

Aner menambahkan bahwa lokasi yang dipilih berada di ibu kota kabupaten serta berdampingan dengan pusat pemerintahan sehingga aspek keamanan dinilai sangat terjamin. Wilayah tersebut terletak di dekat Kantor Bupati, kepolisian resor, dan Komando Distrik Militer.

Dukungan Kementerian Sosial

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan kementeriannya untuk mengawal pembangunan setelah seluruh kelengkapan dokumen terpenuhi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait kelayakan kontur tanah.

“Kalau tanahnya nanti sudah clear 7 hektare dan dinilai datar memenuhi syarat Kementerian PU, pasti kita dorong,” tegas Saifullah.

Ia menyatakan bahwa inisiatif Sekolah Rakyat merupakan wujud pelaksanaan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 agar negara hadir merawat warga miskin serta anak-anak telantar melalui pemerataan fasilitas di wilayah terpencil. Program ini bertujuan memperluas jangkauan pendidikan bagi keluarga prasejahtera di daerah 3T.

Skema Pembangunan dan Jaminan Keamanan

Dalam pembagian tugas pembangunan, pemerintah daerah bertugas menyediakan lahan, sementara pendirian fisik gedung ditangani oleh Kementerian PU. Adapun Kementerian Sosial memegang tanggung jawab atas operasional sekolah dengan menjalin koordinasi bersama instansi terkait.

Saifullah juga memberikan apresiasi kepada Bupati Intan Jaya atas upaya proaktifnya melakukan koordinasi langsung dengan para tokoh masyarakat dan kepala suku setempat. Di tempat yang sama, Aner Maisini menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan pengamanan penuh sejak tahap peninjauan lapangan hingga selesainya proses konstruksi.

Aner berharap fasilitas pendidikan tersebut dapat mulai dibangun pada tahun depan guna mengatasi kendala jarak yang selama ini membatasi akses belajar anak-anak di daerahnya.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *