Nasional

Karhutla Jatim Seluas 7.363 Hektare, Dominasi Konservasi

Karhutla Jatim Seluas 7.363 Hektare, Dominasi Konservasi

Kebakaran hutan dan lahan di Jawa Timur menghanguskan area seluas 7.363,30 hektare sepanjang periode Agustus hingga September 2026. Berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, sebagian besar dari wilayah yang terbakar tersebut berada di dalam kawasan konservasi.

Sebaran Wilayah Karhutla di Jatim

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa tiga wilayah pengelolaan kawasan yang berbeda mencatat peristiwa tersebut. Menurut Emil, 79 persen titik api berada di kawasan konservasi, 14 persen di wilayah Perum Perhutani, serta 7 persen di kawasan Tahura Raden Soerjo seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Kawasan konservasi menjadi wilayah yang mengalami dampak kebakaran terbesar dengan luas mencapai 5.814,90 hektare. Wilayah tersebut mencakup empat taman nasional serta wilayah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jatim, di mana Taman Nasional Baluran menjadi lokasi yang paling parah terdampak seluas 2.970,05 hektare.

Sementara itu, hutan produksi dan hutan lindung yang berada di bawah kewenangan Perum Perhutani Divre Jatim tercatat mengalami kebakaran seluas 1.031,95 hektare. Emil menjelaskan bahwa penanganan hukum untuk kawasan konservasi dan Perhutani berada di bawah wewenang pemerintah pusat melalui kementerian terkait, dengan proses penyidikan dilakukan oleh UPT Kementerian Kehutanan di wilayah kerja Balai Gakkum Jabalnusra.

Adapun kebakaran di Taman Hutan Raya Raden Soerjo mencatatkan angka seluas 516,45 hektare atau setara dengan 7 persen dari total keseluruhan karhutla di Jatim selama dua bulan terakhir. Kawasan ini menjadi satu-satunya lokasi yang berada di bawah kewenangan penuh Pemerintah Provinsi Jatim.

Strategi Penanganan dan Kesiapsiagaan

Emil menjelaskan bahwa lokasi karhutla di Jawa Timur secara umum terbagi menjadi dua kategori berdasarkan aksesibilitas, yang menuntut strategi penanganan berbeda. Petugas tidak melakukan pemadaman secara langsung pada lokasi yang tidak dapat dijangkau, melainkan berfokus membuat sekat bakar di titik terjauh guna mencegah api merambat ke permukiman warga.

Pemerintah Provinsi Jatim melalui Dinas Kehutanan mengerahkan sekitar 53 personel yang terdiri atas Manggala Agni dan Polisi Hutan untuk mengamankan kawasan Tahura Raden Soerjo melalui patroli rutin dan penyekatan. Emil menegaskan bahwa keselamatan petugas tetap menjadi prioritas utama dalam upaya penanganan di lapangan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *