Hukum & Kriminal

Kapolri Ungkap Kapal Selundupkan 1 Ton Ketamin Milik Malaysia

Kapolri Ungkap Kapal Selundupkan 1 Ton Ketamin Milik Malaysia

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan identitas perusahaan yang memiliki kapal penyelundup satu ton ketamin yang ditangkap di perairan Belawan, Sumatera Utara. Kapal MT Global 168 berbendera Mongolia tersebut ternyata tercatat sebagai milik sebuah perusahaan Malaysia bernama Makmur Marine Petroleum.

Identitas dan Spesifikasi Kapal Penyelundup

Suyudi membeberkan keterangan tersebut dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10). Aparat kepolisian saat ini masih mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik kepemilikan serta pengoperasian kapal tanker tersebut.

Berdasarkan data fisik, kapal tersebut mempunyai panjang sekira 56,99 hingga 57 meter serta lebar 9,02 meter. Kapal ini memiliki ukuran *gross tonnage* (GT) sekitar 370 dengan kapasitas *deadweight tonnage* (DWT) berkisar antara 726 sampai 776 ton.

Hasil penelusuran tim gabungan menunjukkan bahwa Makmur Marine Petroleum beralamat di Switch 11 dan S12 Lantai 5 Menara TJB, Jalan Syekh Murti Bandar, Johor Baru 8000, Johor, Malaysia. Suyudi menjelaskan, informasi mengenai perusahaan pemilik kapal ini menjadi petunjuk krusial bagi penyidik guna membongkar jaringan internasional di balik penyelundupan ketamin tersebut.

“Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi, tiap-tiap pengendali di balik jaringan internasional ini,” ujar Suyudi.

Operasi Gabungan dan Barang Bukti

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi bersama yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Petugas mengamankan kapal yang terpantau menunjukkan pergerakan anomali di Selat Malaka lewat Laut Andaman hingga akhirnya diringkus di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Dalam operasi penindakan ini, aparat telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapal yang digunakan merupakan jenis kapal tanker berbendera Mongolia.

“Jadi benderanya Mongolia tapi benderanya dari Malaysia,” kata Suyudi.

Menurut Suyudi, total barang bukti yang disita dalam operasi bersama tersebut bernilai Rp3,48 triliun. Penindakan ini diklaim berhasil menyelamatkan jutaan jiwa serta mencegah potensi kerugian negara yang sangat besar.

“Terkait potensi penyelamatan jiwa dengan asumsi 1 gram ketamin dapat disalahgunakan oleh 5 orang, maka penyitaan ini telah berhasil menyelamatkan 5,8 juta jiwa penerus bangsa dari bahaya ketergantungan,” kata dia.

Selain menyelamatkan jutaan jiwa, pengungkapan sindikat narkoba internasional ini juga diklaim berhasil mencegah kerugian negara dari sisi biaya rehabilitasi masyarakat yang mencapai ratusan triliun rupiah.

“Jika kita menghitung pencegahan kerugian negara dan masyarakat dari segi total biaya kalau kita atau negara melakukan rehabilitasi, angka tersebut sangat fantastis, dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp20 juta per orang selama 6 bulan,” ucap Suyudi.

“Maka kita telah mencegah kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp116 triliun,” pungkasnya.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *