Kepolisian mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Dwi Bagus Martono kepada istri siri suaminya, Dini Hardiyanti dan anak tirinya yang berinisial AGF di Madiun, Jawa Timur. Kasus yang bermula dari hilangnya kedua korban sejak 20 September 2026 tersebut akhirnya menemui titik terang setelah pelaku ditangkap pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Istri Sah Tak Terlibat
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menyebut istri sah pelaku yang berinisial MAI sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan kedua korban. Jumhur mengatakan MAI juga tidak mengetahui peristiwa pembakaran hingga penggilingan jasad yang dilakukan pelaku di area tempat tinggal mereka.
Ia menjelaskan ketidaktahuan istri pelaku sangat beralasan lantaran lokasi pembakaran jenazah berada di area perkebunan yang terpisah dari rumah induk dan tertutup rapat oleh tembok pembatas. Selain karena lokasi yang terhalang tembok, istri sah pelaku juga tidak menaruh curiga karena pembakaran sampah di area kebun belakang kediamannya tersebut sudah menjadi kebiasaan rutin tersangka.
Di sisi lain, Jumhur mengungkapkan istri sah pelaku justru memberikan kontribusi besar yang berbuah terungkapnya persembunyian dan penangkapan Dwi Bagus di lokasi pelariannya di sebuah padepokan, di Gudo, Jombang, Jatim. Jumhur memaparkan, kepolisian lebih dulu mengamankan istri sah Dwi Bagus di Surabaya pada malam hari sebelum melakukan penggerebekan terhadap tersangka.
Dari hasil pemeriksaan terhadap istrinya, penyidik berhasil memetakan lingkaran pertemanan terdekat tersangka yang menjadi petunjuk utama lokasi persembunyian hingga akhirnya polisi menggerebek tempat tersebut pada pagi hari. Lebih lanjut, Jumhur mengatakan selama ini MAI tidak mengetahui jika suaminya ternyata memiliki istri siri, sementara tersangka mengaku Dini mengetahui dirinya sudah beristri namun berdalih sedang dalam proses cerai.
Ganti Nama Saat Menyamar
Dalam proses pelariannya, Katim Opsnal Unit III Subdit Jatanras Polda Jawa Timur, Aipda Sigit Dwi Susanto seperti dilaporkan CNN Indonesia, Jumat (30/10), menyebut pelaku sempat menggunakan nama samaran. Ia mengatakan tersangka mengaku sebagai ‘Amanullah’ saat berada di padepokan untuk menutupi jejak pelariannya.
Sigit menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Bagus berharap nama itu membawa keberuntungan baginya karena memiliki makna aman karena Allah agar tidak mudah ditemukan. Bagus berada di sebuah padepokan milik seorang gus di Gudo, Jombang, selama hampir dua minggu lebih untuk bersembunyi sambil menenangkan diri.








