Politik

Eddy Soeparno Puji Komitmen Presiden Prabowo Percepat EBT

Eddy Soeparno Puji Komitmen Presiden Prabowo Percepat EBT
Daftar Isi
  1. Dorong Industri Baru dan Kemandirian Energi
  2. Apresiasi Kebijakan Pemerintah dan Program PLTS
  3. Pentingnya Kepastian Regulasi dan Hukum

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa transisi energi harus dijadikan strategi nasional guna memperkuat ketahanan energi, memacu pertumbuhan ekonomi, serta memenuhi konstitusi dalam merawat lingkungan hidup yang sehat. Pernyataan tersebut disampaikan Eddy ketika berbicara sebagai pembicara kunci dalam Energy Leadership & Business Conference (ELBC) 2026 di Jakarta pada Jumat (30/10/2026).

Dorong Industri Baru dan Kemandirian Energi

Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia itu menjelaskan bahwa pengembangan energi terbarukan berpotensi melahirkan industri baru, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, dan memperkuat kemandirian energi nasional. Ia menyebutkan bahwa transisi energi wajib menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi agar Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor energi fosil.

Berdasarkan keterangan yang dilaporkan detikcom, kebutuhan energi nasional diproyeksikan melonjak hingga 2,6 kali lipat pada tahun 2060 akibat pertumbuhan sektor industri, hilirisasi, transportasi, dan aktivitas ekonomi. Di sisi lain, Indonesia menyimpan potensi energi baru dan terbarukan (EBT) yang sangat besar hingga mencapai 3.600 GW, yang didominasi oleh potensi energi surya sebesar 3.300 GW. Oleh karena itu, Eddy menegaskan bahwa arah transisi energi di Indonesia wajib bertumpu pada tiga pilar utama, yakni tangguh, rendah emisi, serta berkeadilan.

Apresiasi Kebijakan Pemerintah dan Program PLTS

Wakil Ketua Umum PAN ini memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam mempercepat pengembangan energi bersih, termasuk melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Dokumen rencana tersebut memuat tambahan kapasitas pembangkit mencapai 69,5 GW, dengan 42,6 GW atau sekitar 61 persen di antaranya bersumber dari energi baru dan terbarukan.

Eddy juga memberikan apresiasi khusus kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai konsisten mendorong percepatan transisi energi sejak awal masa jabatannya. Komitmen tersebut terlihat dari berbagai agenda strategis, salah satunya Program PLTS 100 GW yang bertujuan memperkuat ketahanan dan kemandirian energi Indonesia. Guna mendukung program tersebut, ia menilai perlu adanya pembangunan infrastruktur transmisi, modernisasi jaringan listrik, serta pengembangan sistem penyimpanan energi atau Battery Energy Storage System (BESS).

Pentingnya Kepastian Regulasi dan Hukum

Dari sisi regulasi, Eddy menekankan urgensi penyelesaian sejumlah agenda legislasi yang tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Sejumlah regulasi tersebut meliputi revisi UU Migas, revisi UU Ketenagalistrikan, RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan, serta RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan.

Menurut anggota Komisi XII DPR RI ini, kepastian hukum sangat dibutuhkan untuk menarik investasi jangka panjang, memberikan kejelasan bagi para pelaku usaha, serta memastikan dampak positif transisi energi dirasakan masyarakat luas. Investor memerlukan kepastian terkait arah kebijakan, mekanisme harga, perizinan, hingga pembagian risiko agar potensi EBT nasional dapat diubah menjadi proyek yang layak secara finansial.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *