Nasional

Bapanas Temukan Beras Fortifikasi Kandung Zinc Berlebih

Bapanas Temukan Beras Fortifikasi Kandung Zinc Berlebih

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap temuan berbahaya terkait peredaran beras fortifikasi yang tidak sesuai standar mutu serta kandungan gizi. Berdasarkan hasil uji laboratorium, produk beras tersebut terbukti mengandung zinc yang melebihi batas aman.

Bahaya Kandungan Zinc Berlebih dan Gizi Tidak Sesuai

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas RI, Hermawan menjelaskan, konsumsi normal zinc semestinya dibatasi sekitar 40 miligram per hari. Namun, pengujian laboratorium mendapati kadar zinc pada sampel beras fortifikasi bermasalah jauh di atas ambang batas, seperti dilaporkan detikcom.

“Perlu kami sampaikan bahwa kalau kemarin hasil pemeriksaan lab itu khusus zinc, khusus zinc, itu melebihi 120 persen. Sedangkan batas normalnya harusnya hanya 40 miligram zinc yang harus dikonsumsi oleh manusia normal per hari,” ujar Hermawan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

Hermawan menekankan, kelebihan asupan zat tersebut dapat langsung menimbulkan efek samping bagi kesehatan berupa mual, muntah, sakit perut, diare, hingga pusing dalam waktu singkat. Dampak konsumsi jangka panjang dengan dosis berlebih juga dinilai sangat berbahaya karena dapat merusak metabolisme tubuh.

“Kemudian jika dosisnya memang betul-betul tinggi terus-menerus dikonsumsi, itu bisa menghambat penyerapan tembaga sehingga dapat menyebabkan anemia, kesemutan, kebas, dan gangguan keseimbangan lainnya. Itu yang terkait masalah kelebihan zinc dan itu ditemukan pada saat ini,” kata Hermawan.

Selain kelebihan zinc, Hermawan menyebut bahwa sekitar 90 persen kandungan gizi pada beras fortifikasi yang diperiksa terbukti tidak sesuai. Ada produk yang sama sekali tidak ditambahkan vitamin, serta ada pula yang kandungannya jauh di bawah standar dari yang disematkan pada kemasan.

“Ada 90% itu tidak benar. Jadi semuanya ada yang tidak pakai sama sekali vitamin, ada yang kurang persennya jauh sekali dari yang diinginkan oleh masyarakat, seperti zink, vitamin B, nah itu sangat jauh yang diharapkan oleh masyarakat,” terangnya.

Hermawan menambahkan, produk-produk tersebut mengeklaim sebagai beras fortifikasi premium, padahal faktanya merupakan beras medium. Secara hitungan biaya, beras medium seharga Rp 13.500 per kilogram dengan penambahan 1 persen kernel vitamin senilai Rp 1.000 semestinya dijual sekitar Rp 14.500 per kilogram, namun produsen justru menjualnya seharga Rp 23.000 hingga Rp 57.000 per kilogram.

Pelaporan Merek dan Tindak Lanjut Hukum

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas RI, Andriko Noto Susanto, menyampaikan bahwa Bapanas telah melaporkan 25 merek dagang dari 11 pelaku usaha beras fortifikasi ke Bareskrim Polri. Langkah ini merupakan hasil tindak lanjut pengawasan mutu dan nilai gizi pada tahap pre-market dan post-market.

“Dari ketiga objek pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pangan, itu ketemu 25 dari 27 merek dagang itu tidak memenuhi syarat,” ungkap Andriko.

Andriko menegaskan, Bapanas telah menjatuhkan sanksi administratif tegas berupa penghentian produksi, penarikan produk dari pasaran, hingga pencabutan izin edar terhadap seluruh merek bermasalah tersebut.

Saat ini, laporan kepolisian pertama telah ditindaklanjuti oleh Dittipideksus Bareskrim Polri terkait lima merek beras fortifikasi yang diproduksi oleh PT DTA, dan penyidik telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan tanpa menetapkan tersangka.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *