Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menceritakan kembali proses penyusunan skripsi saat menempuh pendidikan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Keterangan tersebut disampaikan saat ia hadir sebagai saksi dalam persidangan terkait dugaan ijazah palsu yang dituduhkan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan.
Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya harus mengajukan proposal judul skripsi sebanyak tiga kali sebelum mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbingnya, Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro. “Yang Mulia, dalam hal skripsi saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro,” kata Jokowi dalam persidangan sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia.
Pelaksanaan Ujian dan Bantahan Font Times New Roman
Setelah pengajuan disetujui, skripsi Jokowi mengusung judul ‘Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta’. Tahapan ujian skripsi dilaksanakan pada 23 Oktober 1985 dengan diuji oleh Ir. Sofyan Warsito dan Ir. P. Burhanuddin. Dari ujian akhir tersebut, ia dinyatakan lulus dan memperoleh nilai A.
“Saya dinyatakan lulus dengan nilai A, dan kemudian setelah sedikit revisi,” ucap Jokowi. Setelah menyelesaikan perbaikan, ia mencetak bagian sampul serta lembar pengesahan di Percetakan Perdana. “Dengan cover dan lembar pengesahan oleh Percetakan Perdana. Kemudian halaman yang lainnya saya lakukan dengan ketik manual,” lanjutnya.
Di samping menjelaskan tahapan akademisnya, Jokowi menepis klaim yang menyatakan bahwa jenis huruf Times New Roman belum tersedia pada 1985 sehingga ijazah dan skripsinya dituduh palsu. Ia menegaskan bahwa Percetakan Perdana pada masa itu sudah memproduksi banyak karya ilmiah menggunakan format tersebut.
“Kalau dikatakan bahwa covernya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia,” ujar Jokowi.








